Berkat program pelatihan dalam program pembinaan yang diselenggarakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dab Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mampu membuat pakan ikan sendiri.
Seperti terlihat pada Hari Sabtu 04 Maret 2023, para WBP dibawah bimbingan langsung Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Suhaimi), mereka sedang melakukan proses produksi pakan ikan air tawar.
Suhaimi mengatakan bahwasanya para WBP yang melakukan pembuatan pakan ikan ini telah memiliki kemampuan pembuatan pakan ikan melalui pelatihan bersertifikat dari Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca Juga :
Wujud Legalitas Layanan, Klinik Lapas Sampit Kemenkumham Kalteng Peroleh Izin Operasional
“Kami selaku petugas Lapas terus memberikan pembimbingan dan menyediakan bahan untuk pembuatan pakan ikan. Alhamdulillah saat ini mereka mampu membuat pakan ikan. Besar harapan kami kemampuan ini dapat berguna bagi mereka kelak setelah selesai menjalani pidana di Lapas Sampit ini,” ucapnya.
Sementara itu Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) merasa bangga dengan keuletan para pegawai dan WBP Lapas Sampit dalam rangka terus berusaha semaksimal mungkin meningkatkan kemampuan serta ketrampilannya.
Baca Juga :
Satsamapta Polres Kotim Sambangi Lapas Kelas IIB Sampit
“Produksi pakan ikan air tawar ini untuk sementara waktu kami pergunakan untuk memberikan pakan ikan lele dan ikan nila yang telah dibudi dayakan oleh Lapas Sampit melalui media bio flog, namun kedepannya kami akan berusaha memasarkan ke konsumen luar dalam rangka menunjang kebutuhan pakan ikan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” tuturnya.
“Program pembinaan kemandirian ini kami lakukan dalam rangka menciptakan para WBP menjadi insan yang berkwalitas, terampil, mandiri dan berguna bagi dirinya, keluarga, masyarakat nusa dan bangsa,” pungkasnya.
(Kontributor Humas Lapas Sampit)
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.