banner 130x650
UMUM  

25 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK Sepanjang 2022

PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lebih dari 25 ribu pekerja di Indonesia jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan jumlah korban PHK berasal dari berbagai daerah dan sektor industri.

“Jumlah tenaga kerja ter-PHK sampai Desember 2022 sebanyak 25.114 orang,” ujarnya, pada Rabu 8 Februari 2023.

Baca Juga : 

Soal Umumkan Kenaikan BBM Tiap Pekan, Pertamina Nyatakan Belum Ada Pembahasan

Secara rinci, jumlah pekerja yang di PHK paling banyak di wilayah Jawa Barat sebanyak 4.629 orang. Lalu disusul oleh Jawa Timur sebanyak 3.574 orang yang kehilangan pekerjaan.

BACA JUGA :  Warung Kecil Tidak Bisa Jual Gas Lpg 3 kg Lagi, Pertamina Angkat Suara

Kemudian, untuk bidang pekerja yang paling banyak di PHK berasal dari aneka sektor industri dan industri dasar mencapai 5.805 orang di seluruh Indonesia, serta sektor pertambangan sebanyak 5.192 orang.

Sedangkan, yang paling sedikit terdampak PHK adalah pekerja di sektor pendidikan yang jumlahnya hanya 105 orang dari seluruh wilayah di Tanah Air.

PHK
Photo : Ilustrasi Korban PHK

Tak hanya itu, sepanjang tahun lalu masih ada juga pekerja yang dirumahkan. Dari data Kemnaker terdapat 8.813 pekerja yang di rumahkan pada 2022.

BACA JUGA :  Taspen Tingkatkan Pelayanan Bagi Pensiunan ASN, Melakukan Kerja Sama Dengan PT Pos Indonesia

Sementara, untuk tahun ini belum ada perusahaan yang melaporkan sudah melakukan PHK ataupun akan melakukan PHK ke Kemnaker.

“Belum ada data (PHK tahun ini),” pungkas Putri.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca