banner 130x650

48 Anggota PPS Seruyan Resmi Dilantik, Sekda Harapkan Ini !

Seruyan
Photo : Sekretaris Daerah, Djainuddin Noor menghadiri pengambilan sumpah janji dan pelantkanAnggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Seruyan pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa, 24 Januari 2023.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan Agus Sukron Ma’mun, melaksanakan pengambilan sumpah janji dan melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan umum 2024.

Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Seruyan, Selasa, 24 Januari 2023, tercatat sebanyak  48 PPS untuk  wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur diambil sumpah janji.

Sekretaris Daerah Seruyan, Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir turut menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS.

banner 1706 x 2560

“Selamat kepada anggota PPS  yang hari ini resmi dilantik. Saya berpesan agar seluruhnya dapat menjaga amanah yang diberikan dan dapat menjalankannya sebaik mungkin,” kata Djainuddin Noor pada Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga :

KPU Resmi Lantik Anggota PPS Untuk Pemilu Tahun 2024

Kepada seluruh anggota PPS diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang undangan.

BACA JUGA :  Dirut LBH Musthafawiyah Maju di Pileg DPRD Sumut 7 Dari PPP

Diharapkan PPS dapat membangun sinergitas, koordinasi dan komunikasi antar perangkat pemilihan umum agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

.”Semoga PPS dapat bekerja sesuai motto Jurdil, sehingga Pemilu  tahun 2024 dapat terselenggara sesuai harapan, “ tukasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Mewujudkan Perubahan Ekonomi, SDM dan Infrastruktur Berbasis Nilai Agama dan Budaya Untuk Madina Yang Lebih Maju dan Sejahtera

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca