Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui instansi terkaitnya terus melakukan upaya dalam mengoptimalkan semua potensi data pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seruyan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
Pj Bupati Seruyan menyampaikan bahwa, tujuan rapat ini adalah untuk menyusun rancangan-rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pajak dan retribusi pada setiap perangkat daerah teknis.
Dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus launching inovasi Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Ekstensifikasi dan Intensifikasi Basis Data Pajak atau disingkat Si Opah Eksis Batajak.
“Saya mengapresiasi kegiatan Rakor dan launching strategi optimalisasi pendapatan saerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi basis data pajak. Inovasi ini merupakan kegiatan untuk mengoptimalkan semua potensi data pajak daerah dan retribusi Daerah kedalam bank data base pajak daerah di Kabupaten Seruyan,” katanya.
Tambah Pj Bupati Seruyan, dengan adanya bank data pajak ini, potensi penerimaan daerah dapat ditetapkan lebih akurat.
Tidak hanya itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, yang telah mulai menggunakan pelayanan berbasis aplikasi dan pembayaran non tunai (on line).
“Hal ini harus terus diupayakan guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga pendapatan asli daerah bisa meningkat,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.