banner 130x650

Waduh! Guru di Seruyan Diangkat Jadi Pjs Kades, Pasti Jadi Masalah Baru

SERUYAN
Photo : Anggota DPRD Seruyan - Arahman

Banyaknya desa di Kabupaten Seruyan, Kalteng yang masih belum melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) membuat jabatan kepala desa (kades) diisi pejabat sementara (Pjs).

Hal ini tentu menjadi permasalahan baru, belum lagi banyaknya desa yang sudah dijabat oleh Pjs Kades terlalu lama dan sudah beberapa kali berganti di kabupaten Seruyan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Arahman mengungkapkan, bahwa hal itu semakin diperparah dengan banyaknya Pjs Kades yang diangkat berlatar belakang sebagai guru.

banner 1706 x 2560

“Dari 43 desa yang masih belum melaksanakan pilkades, hampir lebih dari 60 persen Pjs kadesnya diambil dari guru. Tentu ini menjadi suatu permasalahan tersendiri dan saya harap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” katanya, Kamis, 17 Maret 2022.

BACA JUGA :  Legislator Seruyan Dorong Pengembangan Sektor Peternakan

Baca Juga : Seruyan Minim Peningkatan Kualitas Pendidikan, Legislator Ini Buka Suara

Hal ini dikarenakan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, yang mana Kabupaten Seruyan khususnya untuk wilayah pelosok masih kekurangan dan sangat memerlukan tambahan guru.

“Sementara kita ini kekurang guru, tapi guru dijadikan sebagai Pjs kades. Kalau menurut saya inikan agak sedikit aneh,” tambahnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk tidak mengangkat Pj kades yang berlatar belakang profesi guru atau tenaga pendidik.

BACA JUGA :  Ketua Komisi A DPRD Seruyan Terangkan Potensial SDA Sektor Perikanan Belum Maksimal

“Kita berharap kedepannya meskipun memang masih belum ada pilkades, setidaknya jangan sampai mengangkat Pj kades yang berlatar belakang profesi guru. Memang banyak desa yang dijabat oleh Pj kades, karena ada sekitar 43 desa belum melaksanakan pilkades,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca