Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gelar sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana (ARPENA) SPBE pada Selasa, 10 September 2024.
Marjuki, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim menyebutkan seiring perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi sangat penting untuk mendukung efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagaimana hal ini telah diamanatkan dalam Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
“Kita berharap dengan selesainya dan disosialisasikan dokumen arsitektur SPBE ini, akan berdampak kenaikan indeks kita di tahun akan datang,” kata Marjuki pada Selasa, 10 September 2024.
Kabupaten Kotawaringin Timur telah merespon tantangan ini dengan menyusun Arsitektur dan Peta Rencana SPBE dimana hal ini telah diamanatkan pula dalam Perpres nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Marjuki menuturkan, Kabupaten Kotawaringin Timur mempunyai indeks nilai tertinggi kedua di Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun 2023 meraih indeks SPBE 3.11, posisi pertama diraih oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan indeks SPBE 3.19.
“Dengan hal ini maka secara umumnya kita bersama perlu meningkatkan tata kelola dan manajemen,” tutur Marjuki.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh OPD dan Bagian di Sekretariat Daerah yang telah aktif berpartisipasi dari awal hingga tahap akhir dalam proses penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE ini, sehingga penyusunan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” tegasnya.
Dirinya turut mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari PT. Digitama Sinergi Indonesia atas kesediaannya untuk bermitra dan membantu dalam proses penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, narasumber terkait ARPENA SPBE di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur oleh Nanang Ruswianto merupakan Koordinator evaluator SPBE UGM (KemenPANRB), Peneliti Smart City dan SPBE yakni CFDS dari Fisipol UGM, Tim koordinasi Jogja Smart City dan Praktisi IT Konsultan.
Nanang Ruswianto menjelaskan terkait muatan peta rencana SPBE yang mana terkait berisikan program dan kegiatan yang berkaitan dengan tata kelola penyelenggaraan SPBE seperti peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, proses bisnis, pemantauan dan evaluasi.
Ditambah dengan muatan manajemen yaitu manajemen SPBE, berisikan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penerapan manajemen SPBE sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres SPBE.
“Layanan bersihkan program dan kegiatan yang berkaitan dengan layanan seperti layanan elektronik, integrasi layanan, transformasi layanan konvensional menjadi layanan elektronik,” ujarnya.
Muatan aplikasi yang berisikan program dan kegiatan berkaitan dengan pembangunan pengembangan integrasi penerapan dan pembelian aplikasi serta infrastruktur TIK, bersihkan program dan kegiatan berkaitan dengan pembangunan pengembangan integrasi penerapan dan pemeliharaan infrastruktur.
Adapun hal yang dinilai perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagai berikut :
1. Titik keterbatasan sumber daya, Pemenuhan sumber daya menjadi salah satu sumber utama dalam penyaluran materi. Maka pentingnya melibatkan unsur agar memahami teori dan materi yang telah diberikan, maka jika ada regulasi tidak perlu dikhawatirkan kembali.
2. Integrasi Sistem,Proses transformasi digital sering melibatkan integrasi sistem yang kompleks. Hal ini memerlukan kerjasama dan koordinasi antara tim it dan bisnis atau organisasi, serta investasi dalam teknologi yang tepat dalam mendukung integrasi sistem.
3.Kesesuaian regulasi, Organisasi perlu memperhatikan regulasi dan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat yang terkait dengan penggunaan teknologi digital, seperti perlindungan data, privasi, dan keamanan titik perubahan regulasi dapat mempengaruhi strategi.
4. Perubahan budaya, transportasi digital tidak hanya melibatkan pengguna teknologi baru, tetapi juga perubahan budaya dan proses bisnis yang sudah mapan titik meningkatkan kesadaran dan keterampilan digital ASN serta memperkenalkan cara baru untuk bekerja menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah setempatnya.
5. Keamanan data, di dalam ekosistem digital, data menjadi sumber daya yang sangat penting titik namun dengan semakin banyaknya data yang dikumpulkan dan disimpan perlu dilakukan upaya untuk memastikan keamanan data agar tidak disalahgunakan atau diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjadi sumber analisa sistem pemerintahan.
6. Kompleksitas teknologi, Teknologi digital terus berkembang dengan cepat dan kompleks. Hal ini dapat membuat ekosistem digital menjadi semakin kompleks dan memakan waktu yang tidak sebentar untuk bertransformasi, terutama jika Pemerintah daerah maupun opd tidak memiliki sumber daya dan keahlian diperlukan untuk mengelolanya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.