Anggota DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar mendesak dinas perhubungan (Dishub) maupun pihak kepolisian lalu lintas agar meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaran melebihi tonase.
Disorotinya akhir-akhir ini, seperti truk angkutan barang dan juga truk CPO, supaya memperhatikan tonasenya ketika memasuki dalam kota Sampit. Karena membuat jalan menjadi bergelombang terutama di wilayah Kabupaten Kotim.
“Karena jalan kita hanya mampu dengan beban 8 ton saja, kalau di lintasi 12 ton sudah jelas akan cepat rusak,” kata M Kurniawan Anwar pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurutnya selama ini, pengawasan dari Dinas Perhubungan dinilai kurang maksimal. Sehingga truk angkutan dan CPO tampak bebas mengangkut melebihi tonase.
Bahkan masuk di kawasan kota. Semestinya sudah dilarang. dilanggar juga. Akibatnya, jalan dalam kota pun kembali rusak.
“Lihat saja Jalan Kapten Mulyono. Tahun 2022 lalu diperbaiki. Sekarang sudah mulai hancur dan bergelombang. Ini akibat angkutan yang melebihi tonase, dan ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat,” ucap Handoyo.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Dishub, berkoordinasi dengan pihak polantas polres kotim. Sehingga bisa langsung ditilang.
Hal ini dilakukan agar membuat efek jera terhadap truk angkutan lain yang melebihi kapasitas jalan. Terutama di jalan Kapten Molyono. Karena sering dilalui truk bermuatan berat. Seperti truk Container dan truk muatan lainnya.
“Padahal sudah jelas ada larangan. Bahwa jalan dalam kota tidak boleh dilewati truk container. Karena tempat bongkar muat truk sudah ada tempatnya. Dan tidak melewati jalan dalam kota,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.