banner 130x650

RPJMD Kotim 2025-2029 Langkah Roadmap Pembangunan yang Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kotim
Foto : RPJMD Kotim 2025-2029 Langkah Roadmap Pembangunan yang Meningkat Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dokumen ini memiliki sistematika yang terdiri dari lima bab, yaitu Pendahuluan, Gambaran Umum Daerah, Visi, Misi dan Program Prioritas Pembangunan Daerah, Program Perangkat Daerah dan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Penutup.

Menurut dokumen tersebut, pendanaan pembangunan akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Sah Lainnya.

Pemerintah kabupaten berencana meningkatkan PAD melalui Intensifikasi, termasuk pemutakhiran PBB-P2 dan BPHTB, dan Ekstensifikasi, melalui optimalisasi BUMD.

Proyeksi belanja daerah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun dan mencakup Urusan Wajib Pelayanan Dasar, Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar, Urusan Pilihan, dan Unsur Penunjang, yang mendukung lima prioritas pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Tampil Epik, Camat Seranau Pemimpin Upacara HUT Kotim ke-70
Kotim
Foto : Jajaran anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor, menyatakan bahwa RPJMD ini merupakan roadmap pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan.

“Kami berharap dengan perencanaan yang matang dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder, kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Timur,” ujarnya pada Senin, 30 Juni 2025.

H Halikinnor juga menjelaskan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan analisis mendalam tentang potensi dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kami telah melakukan berbagai kajian dan diskusi dengan para ahli dan stakeholder untuk memastikan bahwa RPJMD ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambahnya.

Dengan demikian, RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2029 diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh stakeholder dalam melaksanakan pembangunan daerah, sehingga tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

BACA JUGA :  Festival Budaya Habaring Hurung Resmi Dimulai, Ini Pesan Bupati Kotim !

“Rincian lebih lanjut tentang RPJMD ini akan dibahas dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi-Komisi DPRD dan Pihak Eksekutif,” tegasnya.

Bupati H Halikinnor berharap bahwa melalui kerja sama dan koordinasi yang baik, RPJMD ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kotawaringin Timur.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca