banner 130x650

DPRD Kotim Warning Pemangkasan TKD 2026, Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Kondisi Daerah

DPRD Kotim
Foto : H Juliansyah - Wakil Ketua I DPRD Kotim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan keprihatinan atas rencana pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026.

Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, menyebut bahwa pengurangan dana ini berpotensi memperlemah kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Yang jadi masalah kita sekarang ini adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, hampir Rp 383 miliar kalau tidak salah. Ini tentu sangat berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah,” ujarnya di Sampit pada 12 Oktober 2025.

Juliansyah menjelaskan bahwa berdasarkan rancangan alokasi TKD yang disampaikan pusat, Pemkab Kotim harus melakukan pengurangan anggaran belanja dari KUA-PPAS 2026 sebesar sekitar Rp168 miliar.

BACA JUGA :  Waspada! Ketua DPRD Kotim, Ingatkan Protokol Kesehatan Untuk Tetap Dijalankan

Jika dibandingkan dengan alokasi TKD tahun sebelumnya, jumlah pemangkasan ini sangat signifikan dan berisiko mengganggu prioritas pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dewan meminta agar pemerintah daerah segera merumuskan strategi responsif untuk mengantisipasi dampak pemangkasan tersebut.

Antara lain melalui penyusunan masukan resmi kepada pemerintah pusat agar alokasi dana tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah.

“Harapan kami, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, bisa menyusun semacam masukan resmi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Juliansyah.

Menjelang penyusunan RAPBD 2026, DPRD Kotim memastikan akan memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat agar tidak terjadi kekosongan pelayanan publik.

BACA JUGA :  Marudin : Gedung Voli Indoor Masih Perlu Pembenahan

Selain itu, dewan juga mendorong koordinasi intensif dengan instansi teknis dan pemerintahan provinsi agar dukungan pusat lebih menyentuh kebutuhan di daerah.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca