banner 130x650

DPRD Murung Raya Desak Tindakan Tegas Cegah Perkawinan Usia Dini: Anak Harus Punya Kesempatan Bermimpi

Murung Raya
Foto : DPRD Murung Raya Desak Tindakan Tegas Cegah Perkawinan Usia Dini: Anak Harus Punya Kesempatan Bermimpi

Fenomena perkawinan usia dini kembali menjadi sorotan serius dan hal fatal di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Meski berbagai program sosialisasi sudah dilakukan, data lapangan menunjukkan masih adanya praktik pernikahan di bawah umur yang mengancam masa depan anak-anak, terutama perempuan.

Melihat hal itu, Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menegaskan perlunya langkah konkret lintas sektor untuk memutus rantai perkawinan usia dini yang dinilai dapat menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) daerah.

Menurut Tuti, perkawinan usia dini bukan sekadar persoalan keluarga, tetapi juga persoalan sosial yang berdampak panjang terhadap kualitas generasi mendatang.

“Anak yang menikah terlalu muda kehilangan banyak kesempatan, terutama di bidang pendidikan. Mereka seharusnya masih fokus belajar, bukan memikul tanggung jawab rumah tangga,” ujarnya saat ditemui di Puruk Cahu.

Ia juga menyoroti dampak kesehatan yang ditimbulkan, di mana remaja perempuan yang hamil di usia 10–14 tahun memiliki risiko kematian lima kali lebih besar dibandingkan perempuan berusia 20–24 tahun.

BACA JUGA :  Tingginya Angka Kecelakaan Jadi Alasan DPRD Mura Usulkan Penutupan Median Jalan

Hal ini, kata Tuti, menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperketat pengawasan serta memperkuat edukasi kesehatan reproduksi di kalangan pelajar.

Dalam konteks pembangunan daerah, Tuti menilai bahwa tingginya angka perkawinan anak dapat menurunkan indeks pembangunan manusia (IPM) Murung Raya.

Karena itu, ia mendorong agar setiap program pembangunan masyarakat desa juga memuat edukasi tentang pentingnya kesiapan usia menikah dan peran keluarga dalam mencegah perkawinan dini.

“Pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung masa depan mereka. Jangan biarkan mereka kehilangan kesempatan karena pernikahan yang terlalu cepat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Murung Raya berencana menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat untuk memperluas kampanye edukatif yang berfokus pada penguatan peran remaja, terutama perempuan, agar mampu menolak tekanan sosial menuju perkawinan dini.

BACA JUGA :  DPRD Murung Raya Tekankan Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Tuti berharap langkah kolaboratif tersebut bisa menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar kampanye seremonial.

Menurutnya, generasi muda Murung Raya harus dibekali pemahaman tentang arti kemandirian, pendidikan, dan kesehatan agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang produktif, sehat, dan berdaya saing tinggi.

“Anak-anak adalah aset masa depan. Jangan biarkan mereka kehilangan masa remajanya karena alasan budaya atau tekanan ekonomi. Tugas kita bersama menjaga agar mereka punya kesempatan untuk bermimpi dan meraih cita-cita,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca