Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong tumbuhnya budaya taat pajak di masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar di GPU Tira Tangka Balang.
Selain penjelasan teknis perpajakan, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pembenahan data objek pajak sebagai fondasi awal peningkatan pendapatan daerah.
Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, yang mewakili Bupati Heriyus, menegaskan bahwa banyak desa masih menghadapi tantangan dalam pendataan ulang objek pajak, terutama karena perubahan jumlah bangunan, status tanah, hingga perpindahan penduduk.
Menurutnya, ketelitian aparat desa dalam memperbarui data akan sangat memengaruhi kualitas basis pajak daerah.
“Tidak jarang kami menemukan data yang belum diperbarui bertahun-tahun. Itulah sebabnya pemutakhiran data menjadi sangat penting agar perhitungan PBB-P2 benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” ujar Andri.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan tidak dapat mengandalkan transfer pusat semata, melainkan membutuhkan kontribusi langsung dari masyarakat melalui pajak daerah.
“Selama ini pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan PAD agar pembangunan bisa berjalan lebih mandiri. PBB-P2 adalah salah satu instrumen vital, dan kepatuhan masyarakat adalah kunci keberhasilannya,” tegasnya.
Di sisi lain, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat mengenai berbagai kendala perpajakan, seperti status tanah adat, kepemilikan lahan yang belum bersertifikat, hingga masalah penagihan di wilayah pedalaman.
Pemerintah berharap masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan pajak yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut dirangkai dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 Tahun 2025.
Pengundian itu diharapkan menjadi stimulus positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib administrasi dan taat membayar pajak. Kepatuhan seperti inilah yang akan mempercepat pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” tambah Andri.
Dengan pendekatan edukasi dan penghargaan, Pemkab Murung Raya menargetkan peningkatan signifikan dalam penerimaan PBB-P2 pada tahun mendatang, sekaligus memperkuat budaya sadar pajak di seluruh desa dan kelurahan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















