Sinergi antarlembaga diperkuat. Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Asep N. Mulyana, menerima audiensi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dalam pengawalan hukum dan mewujudkan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) yang akuntabel dan berkepastian hukum.
Dalam audiensi tersebut, Wamen ESDM hadir bersama jajaran pejabat Eselon I Kementerian ESDM. Selain menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Asep N. Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, kedua pimpinan membahas berbagai isu krusial yang tengah dihadapi sektor energi nasional.
Wakil Jaksa Agung menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi yang intens antara Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM sangat penting untuk mendukung keberhasilan program pemerintah.
“Pertemuan ini menjadi ruang dialog yang produktif untuk membahas persoalan aktual sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan di sektor ESDM. Sinergi diperlukan agar kebijakan dan program strategis pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Asep N. Mulyana.
Sementara itu, Wamen ESDM Yuliot Tanjung menegaskan pihaknya sangat membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung.
Menurut Yuliot, dukungan hukum dari Korps Adhyaksa diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, sehingga pelaksanaan kebijakan di sektor energi dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, agar berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan program pemerintah dapat ditangani secara tepat melalui mekanisme pendampingan yang tersedia,” kata Yuliot.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan komitmen kedua institusi untuk membangun sinergi yang lebih solid dalam mengawal pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral nasional, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, kepastian hukum, dan tata kelola yang baik.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















