Anggota Komisi I DPRD Kotim meminta pemda ambil langkah-langkah antisipasi dan pencegahan terhadap rentan terjadinya konflik antara masyarakat dengan pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) di daerah ini.
Sutik, Anggota Komisi I DPRD Kotim mengungkapkan guna melakukan pencegahan dini perlu dilakukan mengingat selama ini persoalan yang sama terus muncul dan bahkan bertambah hampir tiap tahunnya.
Disisi lain dia menegaskan pencegahan tanpa solusi juga menimbulkan dampak yang negatif sehingga minim adanya penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.
Baca Juga : DPRD Kotim Soroti Pergerakan Prostitusi Online Kian Meluas
“Langkah-langkah strategis harus dibarengi dengan solusi dan juga penyelesaian agar konflik semacam ini tidak terus bertambah dan meningkat menjadi hal yang rawan menimbulkan kerusuhan, kita ketahui sejak beberapa tahun terakhir ini aksi demo masyarakat menuntut haknya terus terjadi berulang-ulang, namun penyelesaian belum juga ada,” ungkap Sutik pada Rabu, 05 Oktober 2022.
Ia menerangkan, hal ini demi kemaslahatan bersama agar tidak ada yang menyakiti satu sama lain terutama warga Bumi Habaring Hurung.
Disisi lain legislator Partai Gerindra ini juga menekankan, Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran sudah menegaskan agar pemerintah daerah melakukan tindakan yang efektif apabila PBS enggan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut.
“Khususnya masalah plasma, pak Gubernur sudah tegas akan hal itu, untuk itu kami berharap pemerintah daerah juga melakukan hal yang sama, agar masyarakat kita tidak merasa berjalan sendiri dengan beragam cara dibalik perjuangannya,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.