banner 130x650

Rawan! Komisi II DPRD Kotim Minta Pemda Kotim Pantau Pendatang Baru

Kotim
Foto : Juliansyah - Ketua Komisi II DPRD Kotim

Jajaran Komisi II DPRD Kotim, Kalimantan Tengah memantau arus balik melalui pelabuhan sampit diharapkan terus diawasi karena maraknya membawa sebuah barang terlarang.

Juliansyah, Ketua Komisi II DPRD Kotim menungkapkan agar pengetatan saat kedatangan penduduk baru harus dilakukan pemeriksaan yang optimal, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

“Kami minta pemerintah daerah dan instansi terkait supaya tetap siaga menghadapi arus balik walaupun belum terlihat banyak,” ujar Juliansyah pada Jum’at, 14 Oktober 2022.

banner 1706 x 2560
DPRD Kotim
Photo : Pelabuhan Sampit

Dia juga mengatakan penduduk yang baru datang ke Sampit dan yang akan kembali itu perlu didata. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi dan keamanan daerah.

Mungkin saja saat ini belum terlihat jelas banyaknya penduduk yang datang ke Kotim, namun perlu diwaspadai penduduk yang dari pulau Jawa yang baru datang itu apakah mereka ingin mencari pekerjaan di Kotim atau hanya sekedar mengunjungi keluarga mereka.

BACA JUGA :  Dadang Ajak Lestarikan Bahasa Dayak Sampit, Penuh Keunikan dan Kaya Nilai Leluhur

“Intinya instansi terkait dan pemerintah daerah minta untuk memantau trus pendatang yang baru datang ke Sampit ini supaya menghindari hal hal yang tidak di inginkan,” tuturnya.

Baca Juga :

Komisi III DPRD Kotim : Air Sungai Mentaya Tak Layak Untuk Konsumsi !

Diprediksikan tahun ini arus balik tidak begitu mengalami peningkatan dratis, namun tetap saja perlu pengawasan terutama warga pendatang.

“Ini sudah habis masa libur atau cuti bersama dan aktivitas arus balik saat ini, banyak warga yang datang terutama yang ingin bekerja di perkebunan kelapa sawit itu perlu didata terlebih dulu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kotim Minta Prioritaskan Depo Sampah Ditambah

Dia juga berharap arus balik tahun ini bisa berjalan dengan aman dan lancar dan bagi warga yang baru datang ke Kotim supaya melaporkan diri mereka terlebih dulu ke RT dimana mereka akan tinggal atau bekerja.

“Kami ingatkan kepada warga pendatang supaya melaporkan diri mereka ke RT dimana mereka tinggal. Kalaupun dia bekerja di perusahaan perkebunan diharapkan pihak perusahaan bisa bekerja sama melaporkan jumlah karyawannya yang baru datang itu di Dinas Kependudukan dan Ketenagakerjaan,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca