Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melalui perangkat daerah terkait diharuskan memfasilitasi dan membantu pemasaran segala hasil produk lokal, yang berasal dari pengrajin dan pengusaha rumahan di wilayah setempat.
Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam hal memfasilitasi para pengrajin lokal yang berkarya baik itu dalam bentuk barang maupun makanan.
“Pemerintah Daerah punya kewajiban untuk memfasilitasi dan membantu pemasaran segala produk olahannya yang dihasilkan para perajin baik skala rumahan maupun yang di produksi melalui sentra IKM,” kata Bejo pada Kamis, 02 Maret 2023.
Baca Juga :
Ketua DPRD Seruyan Minta Pembinaan Karakter Generasi Harus Sedari Dini
Sehingga dalam konteks ini, menurutnya pemerintah memang sudah seharusnya memfasilitasi serta dapat membantu menampung ataupun memasarkan hasil produk lokal yang dihasilkan.
Terlebih di wilayah Kabupaten Seruyan, banyak terdapat para pengrajin home industri yang menghasilkan produk lokal baik itu berupa makanan dan kerajinan lainnya.
“Dengan adanya peran pemerintah dalam hal pembinaan hingga pemasaran produk, jelas akan meningkatkan pendapatan dan roda perekonomian masyarakat,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.