banner 130x650
DPR RI  

Agustiar Sabran : Hajar, Berantas Narkoba Sampai Akarnya di Kalteng !

Agustiar Sabran
Photo : Agustiar Sabran - Anggota Komisi III DPR RI

Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas dan penyalahgunaan narkotika.

Agustiar Sabran mengungkapkan pihak Kepolisian dan BNN Provinsi Kalteng sebagai leading sector diharapkan dapat memberangus peredaran barang haram itu sampai akarnya.

”Kepolisian dan BNNP  harus serius menindak tegas peredaran narkoba di Kalteng, jangan sampai memberikan ruang gerak kepada para pengedar dan bandar besar untuk bermain. Harus diberantas sampai akar-akarnya, agar daerah kita bebas dari yang namanya narkoba,” kata Agustiar pada Rabu, 16 Desember 2022.

Agustiar Sabran
Photo : Ilustrasi dari Narkotika jenis ganja

Agustiar juga meminta masyarakat membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun pasti ditindaklanjuti aparat untuk meringkus bandar dan pengedar.

BACA JUGA :  Apresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/1967, Idris Laena Minta TAP MPR 11/98 juga Dicabut

Masyarakat diharapkan tak takut melaporkan apabila melihat praktik atau transaksi narkoba di wilayah tempat tinggalnya.

Baca Juga :

H Agustiar Sabran Ditunjuk Sebagai Ketua Kontingen PWI Kalteng di Porwanas XIII 2022 di Malang

Selain itu, masyarakat juga wajib bersama-sama menolak, mengantisipasi peredaran narkoba sekecil apa pun, karena komitmen bersama adalah hal terbaik mewujudkan Kalteng bersih dari narkoba.

”Kepada para jaksa dan hakim di pengadilan, para tersangka, baik pengedar dan bandar yang menjalani persidangan diberikan hukuman tinggi. Hukuman tinggi itu diberikan agar mereka mendapatkan efek jera serta tidak melakukan perbuatan itu lagi,” tegasnya.

Agustiar Sabran
Photo : Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Polres Kotim, Kalteng

Di sisi lain, Agustiar mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas tindak pidana pembunuhan terhadap anggota polisi di kompleks Puntun, Jalan Rindang Banua Palangka Raya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  580 Anggota DPR Dilantik Hari Ini, Dana Dibutuhkan Bayar Tunjangan Rp 31 Miliar per Bulan

”Penindakan jangan setengah-setengah. Aparat harus tegas dan jangan sekali-sekali memberi ampun. Apalagi terhadap mereka yang berada di lokasi Puntun. Oknum yang menjadi bandar atau pengedar narkoba harus diberantas,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca