Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas dan penyalahgunaan narkotika.
Agustiar Sabran mengungkapkan pihak Kepolisian dan BNN Provinsi Kalteng sebagai leading sector diharapkan dapat memberangus peredaran barang haram itu sampai akarnya.
”Kepolisian dan BNNP harus serius menindak tegas peredaran narkoba di Kalteng, jangan sampai memberikan ruang gerak kepada para pengedar dan bandar besar untuk bermain. Harus diberantas sampai akar-akarnya, agar daerah kita bebas dari yang namanya narkoba,” kata Agustiar pada Rabu, 16 Desember 2022.
Agustiar juga meminta masyarakat membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun pasti ditindaklanjuti aparat untuk meringkus bandar dan pengedar.
Masyarakat diharapkan tak takut melaporkan apabila melihat praktik atau transaksi narkoba di wilayah tempat tinggalnya.
Baca Juga :
H Agustiar Sabran Ditunjuk Sebagai Ketua Kontingen PWI Kalteng di Porwanas XIII 2022 di Malang
Selain itu, masyarakat juga wajib bersama-sama menolak, mengantisipasi peredaran narkoba sekecil apa pun, karena komitmen bersama adalah hal terbaik mewujudkan Kalteng bersih dari narkoba.
”Kepada para jaksa dan hakim di pengadilan, para tersangka, baik pengedar dan bandar yang menjalani persidangan diberikan hukuman tinggi. Hukuman tinggi itu diberikan agar mereka mendapatkan efek jera serta tidak melakukan perbuatan itu lagi,” tegasnya.
Di sisi lain, Agustiar mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas tindak pidana pembunuhan terhadap anggota polisi di kompleks Puntun, Jalan Rindang Banua Palangka Raya beberapa waktu lalu.
”Penindakan jangan setengah-setengah. Aparat harus tegas dan jangan sekali-sekali memberi ampun. Apalagi terhadap mereka yang berada di lokasi Puntun. Oknum yang menjadi bandar atau pengedar narkoba harus diberantas,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.