banner 130x650

Akhir Tahun Pecah Telor! Polres Kotim Musnahkan Narkotika Hampir Rp3 Miliar

Polres kotim
Foto : Pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Kotim (Kharisma)

Polres Kotim lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika yang telah dikumpulkan sejak akhir bulan Oktober lalu. Sebagaimana telah dituangkan pada pasal 91 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam pelaksanaan pemusnahan benda yang berada dalam pengamanan penyidik dan telah ditetapkan guna dimusnahkan.

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani diikuti jajaran Satreskoba Polres Kotim, Kesbangpol, Kejaksaan Negari Kotim dan dihadiri oleh 9 tersangka tahanan turut menyaksikan proses pemusnahan barang haram itu di halaman Mapolres Kotim.

“Penangkapan pelaku ini merupakan hasil upaya dari beberapa Polsek gabungan di Kotim mulai dari bulan Oktober hingga awal Desember,” ucap Sarpani saat di wawancara MentayaNet.com pada Jum’at, 08 Desember 2023.

Barang yang dimusnahkan setidaknya Narkotika jenis sabu sebanyak 25 bungkus plastik dengan berat keseluruhan 1.855Kg yang dinominalkan senilai Rp2.968.000.000,- (dua milyar sembilan ratus juta enam ratus puluh delapan juta rupiah).

BACA JUGA :  Pelaku Pembuangan Bayi di Mentaya Hulu Ternyata Anak Dibawah Umur

Sedangkan Narkotika jenis Karisoprodol sebanyak 698 butir yang diperkirakan menelan biaya Rp5.584.000,- (lima juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah).

Ia menjelaskan, pemusnahan menjelang akhir tahun ini cukup memuaskan dan memasuki targetnya yang terhitung sejak awal tahun 2023 lalu. Bukti kerja keras yang ditorehkan kini berbuah manis baginya.

Polres Kotim
Foto : Pemusnahan barang narkotika turut disaksikan oleh pelaku di halaman Mapolres Kotim (Kharisma)

Pasalnya, 2 orang bandar pengedar Narkotika terbesar di Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil dibekuk oleh personel. Hal ini merupakan wujud komitmen yang dikerahkan oleh Polres Kotim guna tidak ada yang terjerumus lebih jauh dengan barang itu.

“Penangkapan juga sempat dramatis. Sehingga beberapa anggota mengalami luka-luka kala itu. Yang dikhawatirkan dibagian perkebunan kelapa sawit. Dikarenakan akses mudah dan cukup rawan terjadi transaksi jual beli,” tambahnya.

BACA JUGA :  Sukses Panen Perdana, Polres Kotim Siap Lanjutkan Penanaman Jagung di Tahap Kedua

Pihaknya akan memperkuat barisan terutama dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang. Selaras, mengamankan dan menjaga kondusifitas agar tidak ada barang ilegal seperti Narkotika yang masuk ke dalam wilayah setempat.

Polres kotim
Foto : Barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Kapolres Kotim dan jajaran (kha)

“Kami akan berkolaborasi dan koordinasi bersama pihak transportasi darat,laut dan udara dalam menjaga keamanan daerah. Apalagi banyak penumpang yang nakal. Harapnya ini menjadi perhatian bersama. Agar sama-sama lebih waspada. Apalagi narkoba itu pengaruhnya sangat kuat, terutama generasi kita,” bebernya.

Dari tinjauan MentayaNet.com barang bukti yang dikumpulkan oleh Satresnarkoba Polres Kotim mulai 09 Oktober hingga 26 November telah dimusnahkan. Harapnya tidak ada lagi kasus yang menjerat masyarakat guna memperjualbelikan barang jenis Narkotika.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca