Polres Kotim lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika yang telah dikumpulkan sejak akhir bulan Oktober lalu. Sebagaimana telah dituangkan pada pasal 91 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam pelaksanaan pemusnahan benda yang berada dalam pengamanan penyidik dan telah ditetapkan guna dimusnahkan.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani diikuti jajaran Satreskoba Polres Kotim, Kesbangpol, Kejaksaan Negari Kotim dan dihadiri oleh 9 tersangka tahanan turut menyaksikan proses pemusnahan barang haram itu di halaman Mapolres Kotim.
“Penangkapan pelaku ini merupakan hasil upaya dari beberapa Polsek gabungan di Kotim mulai dari bulan Oktober hingga awal Desember,” ucap Sarpani saat di wawancara MentayaNet.com pada Jum’at, 08 Desember 2023.
Barang yang dimusnahkan setidaknya Narkotika jenis sabu sebanyak 25 bungkus plastik dengan berat keseluruhan 1.855Kg yang dinominalkan senilai Rp2.968.000.000,- (dua milyar sembilan ratus juta enam ratus puluh delapan juta rupiah).
Sedangkan Narkotika jenis Karisoprodol sebanyak 698 butir yang diperkirakan menelan biaya Rp5.584.000,- (lima juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah).
Ia menjelaskan, pemusnahan menjelang akhir tahun ini cukup memuaskan dan memasuki targetnya yang terhitung sejak awal tahun 2023 lalu. Bukti kerja keras yang ditorehkan kini berbuah manis baginya.
Pasalnya, 2 orang bandar pengedar Narkotika terbesar di Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil dibekuk oleh personel. Hal ini merupakan wujud komitmen yang dikerahkan oleh Polres Kotim guna tidak ada yang terjerumus lebih jauh dengan barang itu.
“Penangkapan juga sempat dramatis. Sehingga beberapa anggota mengalami luka-luka kala itu. Yang dikhawatirkan dibagian perkebunan kelapa sawit. Dikarenakan akses mudah dan cukup rawan terjadi transaksi jual beli,” tambahnya.
Pihaknya akan memperkuat barisan terutama dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang. Selaras, mengamankan dan menjaga kondusifitas agar tidak ada barang ilegal seperti Narkotika yang masuk ke dalam wilayah setempat.
“Kami akan berkolaborasi dan koordinasi bersama pihak transportasi darat,laut dan udara dalam menjaga keamanan daerah. Apalagi banyak penumpang yang nakal. Harapnya ini menjadi perhatian bersama. Agar sama-sama lebih waspada. Apalagi narkoba itu pengaruhnya sangat kuat, terutama generasi kita,” bebernya.
Dari tinjauan MentayaNet.com barang bukti yang dikumpulkan oleh Satresnarkoba Polres Kotim mulai 09 Oktober hingga 26 November telah dimusnahkan. Harapnya tidak ada lagi kasus yang menjerat masyarakat guna memperjualbelikan barang jenis Narkotika.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.