DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah sudah memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pungutan liar yang telah terjadi di lingkup Sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ir SP Lumban Gaol, Anggota Komisi III DPRD Kotim menyebutkan hal ini sudah sangat fatal dan menjadi perhatian serius yang patut di tuntaskan dan diluruskan.
“Kami dari Komisi III DPRD Kotim sangat mendukung untuk penuntasan yang sudah menjadi keresahan masyarakat Kotim. Karena pungli ini sudah menjadi hal yang menyusahkan,” ucap Lumban Gaol kepada MentayaNet.com pada Senin, 17 Juli 2023.
Disisi lain, banyaknya keluhan orang tua peserta didik adanya sistem zonasi, prestasi, pindahan dan afirmasi masih dapat menjadi permainan dipihak sekolah.
Baca Juga :
Siap-siap! DPRD Kotim Akan Gelar RDP Kepala Sekolah SMP/SMA Indikasi Pungutan Liar
Ramainya informasi dan laporan dari orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya ke sekolah menjadi buah bibir. Belum lama ini, kasus menimpa seseorang wali peserta didik yang diminta membayar Rp5-10 Juta agar meluluskan anak mereka.
Kejadian ini diketahui anggota DPRD Kotim setelah banyaknya laporan yang masuk, sejak dibukanya penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Tahun ini lebih melonjak pungutan liarnya, maka kami tindak tegas besok di agenda RDP,” ungkapnya.
Sementara itu, diketahui rangkaian RDP Pungutan Liar PPDB akan digelar pada Selasa, 18 Juli 2023 pukul 13.00 WIB yang mengundang seluruh Kepala Sekolah SMP dan SMA/SMK/MA di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca Juga :
Dadang Siswanto : Pawai Obor Harus Dikemas Sebagai Wisata Religi di Level Kabupaten
Pihaknya meminta agar seluruh kepala sekolah dapat hadir dan membawa bukti valid. Hal ini selaras, nantinya para saksi dari orang tua peserta didik akan membawa bukti pembayaran.
“Kami cukup terkendala dengan saksi yang sempat ketakutan dan tidak mau hadir diagenda RDP. Padahal kami dari DPRD siap membantu melindungi dan menjadi benteng mereka jika sekolah akan melawan,” tegasnya.
Kendati demikian, dirinya dan jajaran Anggota DPRD Kotim akan menguliti secara detail. Harapannya agar kejadian ini tidak terjadi kepada orang tua peserta didik yang sedang berusaha menyekolahkan anaknya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.