banner 130x650

Anggota Legilislatif, Minta Pemda Fasilitasi dan Permudah Pengurusan Ijin Galian C

DPRD KOTAWARINGIN TIMUR
Photo : Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, menyarankan agar Pemda mempasilitasi dan mempermudah  masyarakat dalam pengurusan perizinan galian C.

“ Pemda agar dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan perijinan galian C,” katanya, Rabu, 16 Maret 2022.

Menurutnya hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memiliki galian C yang beraktivitas tidak memiliki legalitas.

“Ativitas galian C yang ilegal itu sangat merugikan pemerintah daerah, maka perlu diatur kembali regulasi perizinannya. Agar jelas terhadap PAD,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPRD Kotim : Songsong Positif Berdirinya UMSA

Baca Juga : Si Kayu Besi Melangka, Anggota DPRD Kotim Minta Masyarakat Turut Melestarikan

“Kalau izin mereka lengkap secara otomatis akan ada PAD bagi Pemda yang masuk ke kas daerah dari dana bagi hasil dibidang pertambangan tersebut,” ucap Hendra Sia, kepada awak media.

“Masyarakat yang memiliki usaha galian C supaya mengurus perizinannya. Agar pemerintah tidak dirugikan dan penambang galian C bisa tenang dan aman melakukan aktivitasnya,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Siapa Sangka Legislator Cantik Ini Berlatar Belakang Bidan, Soroti Pelayanan Kesehatan Kotim

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca