Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras tindakan keji yang menimpa salah satu aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan hukum ditegakkan kepada siapapun pelaku tanpa terkecuali.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah serangan terhadap nilai kemanusiaan bangsa.
“Tindakan keji terhadap saudara kita, aktivis KontraS, adalah serangan terhadap nilai kemanusiaan kita semua. Pemerintah hadir tidak hanya untuk mengecam, tapi untuk memastikan bahwa hukum tegak kepada siapapun,” tegas Angga (15/04/2026) lalu.
Angga menegaskan, negara berkomitmen penuh menjaga setiap nyawa dan hak warga negara tanpa terkecuali.
“Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen penuh menjaga setiap nyawa dan hak warga negara tanpa terkecuali. Tidak boleh ada satu pun warga yang merasa terancam saat mencintai negerinya melalui kritik demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Pemerintah meminta aparat penegak hukum bekerja cepat, transparan, dan profesional mengungkap motif, pelaku, serta aktor di balik peristiwa ini. Angga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawal proses hukum.
“Mari kita kawal bersama. Karena di dalam Indonesia yang maju, tak boleh ada ruang bagi teror dan kekerasan, apalagi terhadap mereka yang menyuarakan kritik demi perbaikan bangsa,” kata Angga.
Ia menambahkan, kebebasan berpendapat dan berserikat adalah hak konstitusional yang dijamin negara. Kritik adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Karena itu, segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis tidak bisa ditoleransi.
Pemerintah memastikan perlindungan terhadap pembela HAM dan akan mengevaluasi sistem keamanan bagi para aktivis yang selama ini vokal menyuarakan keadilan. Negara tidak akan kalah oleh aksi-aksi yang ingin membungkam suara kritis.
“Kami berdiri bersama korban dan keluarga. Negara hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan. Ini pesan untuk semua: di Republik ini, hukum lebih tinggi dari rasa takut,” tutup Angga Raka Prabowo.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















