Babinsa Koramil 1015-10/Telagapulang hadiri musyawarah Desa penetapan RKP-Desa Tahun Anggaran 2023 di Kantor Desa Telaga Pulang pada Kamis, 5 Januari 2023.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) bertujuan sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). RKP-Desa acuan dalam menyusun rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan desa.
Dalam Kegiatan musyawarah Desa yang dihadiri oleh Camat Danau Sembuluh,Kades Telagapulang Babinsa Koramil 1015-10/Telagapulang Sertu Yulianto,Kapolsek Telaga Pulang,Kepala sekolah,SMP,SD Telagapulang,Ketua Bum Des,ketua RT Setelagaapulan,Mantir dan para tamu undangan.
Baca Juga :
Pemerintah Daerah Kotim Siapkan Hal Menarik HUT Kotim Ke-70, Apa Yaa ?
Kegiatan RKP-Desa dilakukan guna menetapkan prioritas anggaran tahun 2023 dan memuat rencana strategis yang akan dilaksanakan dalam jangka satu tahun melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Babinsa 1015-10/Telagapulang Sertu Yulianto mengatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergitas yang nyata dan kepedulian terhadap kemajuan,kesejahteraan kepada perkembangan pembangunan yang ada di wilayah/Desa binaan.
Babinsa 1015-10/Telagapulang Sertu Yulianto menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunannya, “Tetap berpegang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa,agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.