Balai Permasyarakat (Bapas) Kelas II Sampit sosialisasi gererasi sadar hukum bagi kalangan pelajar SMA/SMK sederajat di kota Sampit.
Kemajuan teknologi saat ini anak-anak rentan terpengaruh hal-hal negatif yang dapat menggiring pada permasalahan hukum, terutama di kota Sampit sendiri banyak generasi yang melenceng dab terjerumus. Atas hal ini Balai Permasyarakat (Bapas) Kelas II Sampit ambil bagian melakukan sosialisasi kepada kalangan pelajar.
Bapas Kelas II Sampit menggelar sosialisasi kepada pelajar tentang generasi muda sadar hukum, Kegiatan dilaksanakan di SMA Negeri 3 Sampit pada Kamis, 04 Agustus 2022. Tampak dari pelajar yang mengikuti ini terlihat antusias, untuk mengorek lebih dalam pentingnya menerapkan sadar hukum.
Baca Juga : Pemkab Kotim Bagikan 1 Juta Bendera, Semarak HUT RI Ke-77
“Belakangan masalah kenakalan remaja marak terjadi di Kota Sampit, hal ini tentunya menjadi keprihatinan kita bersama. Untuk itu kami hadir mengedukasi pelajar agar sadar hukum dan peradilan anak,” kata Nabhan Ermawan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Bapas Kelas II Sampit.
Ia menyebutkan kegiatan bertajuk Bapas Go To School ini dilakukan dengan menyasar para pelajar. Bertujuan mengurangi tingkat kenakalan remaja yang umumnya berasal dari kalangan pelajar, bahkan diharap dapat menghilangkan tindak pidana di Kotim di masa yang akan datang. Serta sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Kotim untuk mewujudkan kota Sampit sebagai Kota Layak Anak.
Pasalnya, kenakalan remaja ini berpotensi sebagai pemicu terjadinya tindak pidana yang melibatkan anak dan dikhawatirkan menghambat tumbuh kembang upaya mereka dalam meraih prestasi sebagai pelajar.
“Harapan kami Kota Sampit bisa menjadi Kota Layak Anak, menjadi tempat atau wadah bagi tumbuh kembang mereka dalam mewujudkan prestasi,” imbuhnya.
Baca Juga : Bupati Kotim : Menhub Setujui Proyek Tol Sungai Mentaya dan Pengembangan H Asan Sampit
Terbukti dengan cara demikian, para pelajar lebih antusias dalam mengikuti sosialisasi. Materi yang disampaikan pun lebih cepat diserap, sehingga dalam sesi tanya jawab para peserta aktif memberikan tanggapan.
Salah seorang pelajar SMA Negeri 3 Sampit, Muhammad Aldianur, menyebut kegiatan sosialisasi ini sangat menyenangkan, berbeda dari kegiatan sosialisasi yang sebelumnya ia ikuti. Ia pun mendapat banyak wawasan tentang peradilan anak, narkoba, dan lain-lain, yang akan menjadi bekal kehidupan kedepannya.
“Keren sosialisasinya, ini benar-benar nyantai dan gak buat bosan. Ilmu dari sadar hukumnya juga mudah dipahami dengan baik,” ucap Aldianur.
Kendati demikian, Bapas Kelas II Sampit ini mengharapkan pelajar yang berada di Kotim mampu menjadi generasi yang mumpuni terutama untuk daerah sendiri. Terlepas dari itu semua, masyarakat dan khususnya juga orangtua mampu memberikan materi terkait sadar hukum ini sedari kecil.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.