Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi telah menyatakan dukungannya kepada Bupati Kotim untuk program proyek tol sungai Mentaya dan pengembangan Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, saat menerima kunjungan Bupati Kotim, Halikinnor beserta jajaran, di kantor Kemenhub di Jakarta, Rabu, 03 Agustus 2022 kemaren.
“Alhamdulillah, bapak Menhub RI memberikan dukungan penuh untuk tol sungai Mentaya dan pengembangan landasan pacu Bandara H Asan Sampit,” ucap Halikinnor, Kamis, 04 Agustus 2022.
Baca Juga : Persiapan HUT RI ke-77 Kian Dekat, Kantor Bupati Kotim Dipercantik dan Bersih
Selain memberikan dukungan penuh, Halikinnor menambahkan, Menhub RI juga meminta agar proses perizinan maupun hal lainnya yang berkaitan dengan program tol Sungai Mentaya untuk dipercepat.
Menhub memahami jika program tol sungai ini sebagai upaya Pemkab Kotim dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Demikian pula untuk permintaan perpanjangan landasan Bandara H Asan Sampit.
Menurut Halikinnor, keinginan memperpanjang landasan pacu itu sudah cukup lama dan tujuannya agar bandara H Asan Sampit bisa didarati pesawat berbadan besar.
“Bapak Menhub juga menyetujui perpanjangan landasan pacu sepanjang 200 meter. Ini sangat bermanfaat bagi kita, Hal itu tentunya akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian di Kotim,” terang Halikinnor.
Baca Juga : Akhirnya! PBS di Kotim Siap Kontribusi Proyek Perbaikan Jalan Lingkar Selatan
Kemudian untuk suksesnya kedua program ini, Halikinnor mengharapkan dukungan dari semua pihak. Apalagi upaya yang dilakukannya melobi kementerian, semata hanya untuk peningkatan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan di Kementerian Perhubungan itu, Halikinnor didampingi Sekda Kotim, Fajrurrahman, Direktur PT Alur Mentaya Sejahtera (anak perusahaan BUMD Habaring Hurung), Ahmad Zabidi, dan KSOP Sampit.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.