Warga Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, memanfaatkan tanaman nipah yang tumbuh subur di wilayah mereka untuk memproduksi gula semut dari nira nipah.
Inisiatif ini muncul dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kaleka, dengan tujuan memberdayakan potensi lokal dan menciptakan alternatif penghasilan bagi masyarakat setempat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Seruyan, Budi Purwanto, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam.
“Pemanfaatan potensi nipah di Desa Sungai Undang untuk memproduksi gula semut adalah salah satu bentuk kerjasama kami dengan Kaleka. Kami ingin memberdayakan masyarakat, terutama para nelayan,” ujar Budi pada Rabu, 11 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan nira nipah, masyarakat khususnya nelayan dapat memiliki alternatif penghasilan saat kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk melaut.
“Ketika cuaca buruk, nelayan bisa menyadap nira dari nipah sebagai alternatif pekerjaan. Bahkan, para ibu juga bisa terlibat dalam kegiatan ini saat nelayan melaut,” tambahnya.
Proses pembuatan gula semut melibatkan penyadapan air nira nipah, yang kemudian diolah hingga menghasilkan produk akhir berupa gula semut berkualitas.
Hal ini berkaitan dengan penggunaan yang ramah lingkungan, produksi ini diharapkan dapat menjadi peluang usaha baru bagi warga.
Budi berharap program ini terus berkembang dan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Desa Sungai Undang.
“Sebagaimana harapan pemerintah daerah, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan usaha dan pendapatan masyarakat di desa,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.