banner 130x650

Bawaslu Kotim Tegaskan Agar Saksi Peserta Pemilu Dapat Mengawasi Pemungutan Suara

Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Natsir melakukan pelatihan kepada para saksi peserta pemilu tingkat kecamatan. Pelatihan tersebut bertujuan agar saksi dapat ikut serta mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kegiatan pelatihan ini tentunya bertujuan untuk menegaskan kepada para saksi peserta pemilu bisa agar ikut turut dalam mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara,” kata Ketua Bawaslu Kotim, Muhamad Natsir, 7 Februari 2024.

Natsir mengatakan bahwa, pelatihan tersebut bertujuan untuk menyampaikan kembali kepada para saksi peserta pemilu terkait dengan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

banner 1706 x 2560

Bawaslu

Menurutnya dalam aturan, ada dua saksi untuk setiap TPS dan bergantian, yang artinya dalam satu waktu hanya satu saksi yang akan mengawasi.

BACA JUGA :  Bawaslu Kotim Lakukan Penertiban APK Yang Melanggar Aturan

“Saya berharap dengan adanya tambahan pengawasan dari saksi peserta pemilu, dapat terhindar dari terjadinya tindak kecurangan, sehingga hasil dari pemungutan dan perhitungan suara bisa betul-betul dipertanggungjawabkan sesuai Undang-Undang,” tegasnya.

Saksi juga dapat menyampaikan keberatannya dan harus dicatat oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jika mendapati ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pengawas TPS juga wajib mencatat laporan dari saksi tersebut.

BACA JUGA :  Bawaslu Kotim Lakukan Penertiban APK Yang Melanggar Aturan

Bawaslu

“Saksi boleh menyampaikan keberatannya, tetapi keberatan tersebut tetap akan di proses oleh Bawaslu untuk memastikan kebenarannya jika memang terjadi pelanggaran dan akan ditindak lanjuti ke arah pidana, etik dan juga lainnya,”

Jika laporan saksi terbukti maka akan dijadikan perkara dalam Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan itu sudah kewenangan Mahkamah Konstitusi,”ucapnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca