Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyatakan Pemkab Mandailing Natal (Madina) mencapai banyak kemajuan dalam penyampaian laporan keuangan.
Itu diungkap Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan dalam pernyataan sambutan usai menerima laporan keuangan tahun anggaran 2022 Pemkab Madina dari bupati Jafar Sukhairi Nasution di kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol, Nomor 22, Medan pada Jum’at, 10 Maret 2023.
Laporan keuangan itu disampaikan langsung Bupati Madina Jafar Sukhairi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Madina Yas Adu Zakirin dan Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemkab Madina serta Inspektur Inspektorat Madina Rahmat Daulay.
Eydu menyampaikan bahwa untuk tahun ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menunjukkan banyak kemajuan dimana dari 34 entitas, Mandailing Natal menduduki peringkat 17 tercepat dalam penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI.
Baca Juga :
Pemkab Madina Gelar Pertemuan dengan Tokoh-Tokoh Perantau di Jakarta
“Dibandingkan dengan tahun yang lalu dimana Kabupaten Mandailing Natal menyerahkan laporan keuangan pada tanggal, 30 Maret 2022, tahun ini sudah mampu menyerahkan pada tanggal, 10 Maret 2023 berarti lebih cepat 20 hari yang menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota menyampaikan Laporan Pelaksanaan APBD selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucapnya.
Dia juga mengimbuh bahwa BPK Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam mematuhi mandatory spending dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Baca Juga :
Pemkab Madina Gelar Pawai HUT Kabupaten Ke-24, Wujudkan Infrastruktur dan Kemandirian Ekonomi
Di akhir sambutannya dia menyampaikan harapan bahwa dalam proses pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan minggu depan, pihaknya tidak banyak menemukan hal-hal yang menjadi penghambat dalam pemberian opini.
Jika dalam perjalanan pemeriksaan terinci ditemukan hal-hal yang menjadi penyebab penghambat opini, dia berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat segera menindaklanjuti sebelum BPK memberikan opini.
Sementara itu, dalam sambutannya Jafar Sukhairi menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan tahun ini dilaksanakan hanya sehari setelah peringatan HUT ke-24 Madina tanggal 9 Maret 2023.
“Momentum ini kiranya menjadi pertanda baik bagi Mandailing Natal, mudah-mudahan tahun ini mendapat opini yang lebih baik dari tahun yang lalu,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.