Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinnor menanggapi dan juga menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi antara pasien dengan pihak RSUD dr Murjani Sampit yang mengalami penolakan adalah sebuah kesalahpahaman antara petugas kesehatan dan juga pasien.
“Dari Dinkes sendiri sudah dijelaskan bahwa yang bersangkutan salah memahami, sudah disarankan BPJS saat di Puskesmas, tapi tidak diurus, ditanyakan membayar atau tidak, harusya bilang kalau tidak mampu,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, 17 Januari 2024.
Halikinnor turut menyampaikan juga bahwa Kotawaringin Timur masih ada Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) untuk dapat menjamin biaya kesehatan bagi seluruh masyarakat yang tidak mampu
Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak di layani atau tidak mendapatkan pelayanan, semuanya pasti akan dilayani, karena Kotim UHC masih ada 12 ribu kuota lagi harus mencari siapa yang masuk untuk ditanggung penuh oleh pemerintah setempat.
“Seluruh masyarakat tidak ada yang tidak dilayani, semua mendapatkan pelayanan, dan jika ada warga yang tidak mampu untuk berobat sebut saja nama Bupati,” tegas Halikinnor.
Ia menyebutkan jika UHC akan menjamin seluruh masyarakat yang mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan juga efektif.
Pemerintah menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki akses Asuransi Kesehatan, karena telah ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan cara mendaftar Kepersertaan jaminan kesehatan melalui UHC.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.