Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai disiiapkan. Hampir semua jenjang sekolah telah mempersiapkan segala keperluan dalam menerima peserta didik baru.
Namun Bupati Kotim menyayangkan kerap kali terdapat oknum panitia dibeberapa sekolah yang sengaja memungut pungutan liar (Pungli) saat PPDB berlangsung.
Melihat kejadian yang hampir terjadi setiap tahun tersebut, Bupati Kotim Halikinnor mengingatkan agar jangan ada pungli dalam penerimaan siswa baru di setiap sekolah di wilayah itu. Menurutunya Pungli tersebut membuat sistem PPDB menjadi tidak transparan.
Baca Juga :
Bupati Kotim : ASN Harus Mengabdi Kepada Masyarakat dengan Pelayanan Terbaik
“Saya ingatkan PPDB tahun ini jangan ada Pungli. Kita harus bersih dari Pungli agar PPDB berlangsung transparan,” ujarnya belum lama ini.
Dikatakannya, PPDB harusnya memudahkan masyarakat dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak. Bukan malah membebani mereka dengan adanya uang bayaran diluar biaya yang ditetapkan. Sehingga, PPDB harus dilaksanakan sesuai aturan.
“Sekolah harusnya membantu masyarakat, bukan membebani masyarakat dengan Pungli ini. Makanya saya tegaskan PPDB tahun ini harus sesuai aturan,” tegas Halikin.
Baca Juga :
Penanggulangan Kebakaran di Kotim Perlu Payung Hukum
Halikinnor menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ada oknum di sekolah yang memungut Pungli saat PPDB berlangsung. Ini harus menjadi perhatian kita. Agar mutu kualitas pendidikan kita menjadi lebih baik.
“Kita akan tindak tegas jika kedapatan oknum yang memungut Pungli. Ini kita lakukan agar kualitas pendidikan kita bermutu,” pungkasnya.