Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinnor bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) meninjau lokasi sengketa lahan perkebunan sawit di desa Pelantaran dan menghimbau kepada warga untuk dapat menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami bersama dengan FKPD telah meninjau langsung dan menemui langsung lokasi sengketa lahan perkebunan sawit warga kita yang berada di Desa Pelantaran, sekaligus juga kami memasang spanduk himbauan di tempat tersebut,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, 1 April 2024.
Halikinnor melakukan peninjauan karena kedua belah pihak yang bersengketa kembali memanas. Dirinya juga menemui langsung warga untuk menyampaikan himbauan agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat anarkis dan meminta warga bersabar mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
Menurutnya lahan yang dimaksud masih berstatus kawasan hutan. Sesuai aturan yang berlaku, usaha di lahan tersebut ilegal karena belum memiliki perizinan apapun. Meskipun pihak terkait telah mengajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk perubahan status kawasan hutan meniadi hutan produksi yang dapat dikonversikan.
“Kami berharap pengertian dari kedua belah pihak. Apalagi saat ini sedang bulan Ramadhan, kalau bisa sebaiknya lahan itu dikosongkan dahulu. Jangan ada yang membuat masalah. Mari saling menjaga, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,”himbaunya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.