Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah berkesempatan memimpin rapat Pembentukan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Seruyan, bertempat di pendopo Bupati Seruyan.
Yulhaidir, Bupati Seruyan menyebutkan dari pelaksanaan gelar rapat koordinasi untuk membentuk Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Seruyan. Telah terpilih sebagai Ketua Umum Yulhaidir, Ketua Harian H. Abdurrahman. A.S, Sekretaris H. Ahmad Mujiono, M.Ag dan Bendahara Ustadz Assafiri.
“Kegiatan bagi pengurus masjid bertujuan agar mereka mendapatkan pengetahuan dan pengalaman tentang pengelolaan masjid, dan harapannya agar yang terpilih membawa amanah yang baik,” kata Yulhaidir pada Sabtu, 12 November 2022.
Dirinya menyampaikan beberapa hal yang disampaikan terkait dengan pembentukan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Seruyan.
Hal ini bertujuan nantinya dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama, baik dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan atau pihak-pihak lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan berpedoman pada asas dan tujuan Dewan Masjid Indonesia.
Baca Juga :
‘Bandar Udara Kapten Mulyono’ Resmi Jadi Nama Bandara di Kuala Pembuang
“Sebelum adanya pelantikan diharapkan telah menyusun program kerja dengan baik sesuai kepentingan umat. Semoga cita-cita kita dalam memakmurkan masjid dan memsejahterakan umat dapat terwujud,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama dirinya mengajak kepada semua yang hadir untuk dapat bersama-sama meningkatkan pemberdayaan masjid, meningkatkan kemakmuran masjid dan menjadikan Masjid sebagai pusat aktivitas pendidikan keagamaan dan dakwah.
Kendati demikian ia berharap dengan seluruh pengurus dapat menjalankan amanah sebagai pengurus DMI merupakan amal yang baik jika dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas. Hal tersebut juga ia yakini telah terpatri dalam diri setiap pengurus.
“Tugas kita bagaimana menghidupkan dan memakmurkan masjid. Saya betul-betul yakin pengurus ini akan membawa perubahan. Mohon dukungannya,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.