banner 130x650

Camat Mentaya Hilir Utara Kawal Komitmen Perusahaan Sawit Wujudkan Kebun Masyarakat

Camat Mentaya Hilir Utara
Foto : Camat Mentaya Hilir Utara Kawal Komitmen Perusahaan Sawit Wujudkan Kebun Masyarakat

Pemerintah Kecamatan Mentaya Hilir Utara menggelar rapat sosialisasi kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat pada Senin, 29 September 2025 di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Bupati Kotawaringin Timur Nomor 500.8.1/582/SETDA.SDA/IX/2025 tentang pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas areal yang diusahakan perusahaan.

Acara tersebut dihadiri Camat Mentaya Hilir Utara, Danramil 1015-02 Mentaya Hilir Utara, Kapolsek Sei Sampit, para kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, pengurus koperasi dan BUMDes, serta perwakilan dari perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam rapat, berbagai perusahaan menyampaikan komitmen mereka, antara lain PT Mustika Sembuluh, PT Dwi Mitra Adhiusaha, PT Agro Bukit, PT Sapta Karya Damai, PT Mananjung Hayak, PT Hamparan Mas Sawit Bangun Persada, PT Menteng Jaya Sawit Perdana, PT Gading Sawit Kencana, hingga PT Globalindo Alam Perkasa.

Sebagian besar perusahaan telah menjalankan atau mulai membangun kebun masyarakat, sementara yang lainnya masih menunggu proses perizinan.

Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih, S.T., M.A.P., menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar forum formalitas, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap kewajibannya.

“Kami ingin memastikan bahwa plasma 20 persen ini benar-benar terealisasi, tidak hanya berhenti pada janji atau komitmen di atas kertas. Karena itu kami minta perusahaan konsisten, transparan, dan terbuka terhadap masyarakat serta pemerintah desa,” ujarnya.

BACA JUGA :  TMMD Resmi Ditutup, Dandrem dan Dandim Menyerahkan Hasil Pekerjaan Kepada Bupati Kotim

Muslih juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara desa, koperasi, dan perusahaan agar mekanisme pembangunan kebun masyarakat berjalan jelas. Ia meminta perusahaan memperhatikan aspek keberlanjutan, tidak hanya membangun kebun, tetapi juga memastikan produktivitas dan pembagian hasil yang adil.

Camat Mentaya Hilir Utara

“Kebun masyarakat ini harus menjadi sumber penghidupan jangka panjang bagi warga. Jangan sampai setelah dibangun, pengelolaannya tidak maksimal. Oleh sebab itu, peran koperasi dan BUMDes sangat vital untuk menjamin hasil yang merata,” tambahnya.

Camat juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah lebih dulu merealisasikan kewajibannya, seperti PT Dwi Mitra Adhiusaha dan PT Agro Bukit yang kebunnya sudah menghasilkan dan memberikan SHU kepada anggota koperasi.

“Contoh nyata ini perlu diikuti perusahaan lain. Kami ingin setiap keluarga di desa-desa sekitar benar-benar merasakan manfaat ekonomi dari adanya perusahaan sawit di wilayahnya,” kata Muslih.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus melakukan pengawasan, melaporkan perkembangan kepada Bupati Kotawaringin Timur, dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan jika diperlukan.

“Jangan sampai masyarakat hanya menunggu. Kami akan mendorong percepatan dengan meminta perusahaan segera menandatangani MoU bersama koperasi. Ke depan, kami juga akan membuat mekanisme monitoring bersama sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Dengan dorongan tegas dari pemerintah kecamatan, dukungan desa dan koperasi, serta komitmen perusahaan, pembangunan kebun masyarakat di Mentaya Hilir Utara diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal, menciptakan kemandirian petani, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Pemkab Kotim Berhasil Realisasi Penerbangan Rute SMQ-SUB Dengan Harga Terjangkau

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat mempercepat pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun masyarakat baik melalui koperasi maupun BUMDes.

Sejumlah perusahaan menyampaikan komitmen, antara lain:

  • PT Mustika Sembuluh membangun kebun masyarakat seluas 956 hektare di Desa Pondok Damar melalui Koperasi Itah Bilum Hafakat.
  • PT Dwi Mitra Adhiusaha membangun 126 hektare di Desa Natai Baru melalui Koperasi Natai Berkah Mandiri, yang telah berproduksi dan memberikan SHU kepada anggota.
  • PT Agro Bukit membangun 1.180 hektare di Desa Natai Baru (Dusun Rongkang) dan 320 hektare di Desa Bagendang Tengah melalui koperasi terkait, dengan SHU rata-rata Rp3 juta per bulan.
  • PT Sapta Karya Damai membangun kebun masyarakat di Desa Pondok Damar seluas 437,62 hektare dan Desa Natai Baru seluas 1.030 hektare.
  • PT Mananjung Hayak menyatakan komitmen membangun kebun seluas 116,4 hektare untuk Desa Natai Baru.
  • PT Hamparan Mas Sawit Bangun Persada menyiapkan 20 persen lahan plasma untuk Desa Natai Baru.
  • PT Menteng Jaya Sawit Perdana berkomitmen membangun kebun di Desa Bagendang Tengah, Bagendang Permai, dan Bagendang Hilir melalui koperasi dan BUMDes.
  • PT Gading Sawit Kencana masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama pemerintah desa terkait HGU.
  • PT Globalindo Alam Perkasa menyatakan komitmen memberikan bantuan pemberdayaan masyarakat sesuai aturan, meski tidak berkewajiban plasma berdasarkan regulasi lama.

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca