banner 130x650

Catat! 40 Anggota DPRD Kotim Siap Serap Aspirasi Masyarakat

dprd
Photo : Ketua DPRD Kotim - Dra. Rinie Anderson

Ketua DPRD Kotim, Kalimantan Tengah sebelum masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni tahun 2023, maka 40 Anggota DPRD Kabupaten  melakukan reses ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Dra Rinie Anderson, Ketua DPRD Kotim menerangkan seluruh jajaran telah menyebar keseluruh dapil mereka masing-masing untuk menyerap aspirasi yang sangat urgent oleh masyarakat setempat.

“40 anggota DPRD Kabupaten Kotim terhitung mulai hari ini, Selasa (1/11) melakukan reses secara berkelompok ke daerahnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat,” kata Rinie pada Selasa, 01 November 2022.

Baca Juga :

Gepeng di Sampit Kian Liar, DPRD Kotim Minta Satpol PP Lakukan Pengamanan

Dirinya mengatakan reses dijadwalkan mulai tanggal 01 hingga 04 November 2022, reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat, dan juga merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

BACA JUGA :  Sosok Hj Mariani Ditetapkan Anggota DPRD Kotim Tertua Penuh Energik !

“Aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diusulkan dan diperjuangkan, dengan harapan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat di realisasikan,” harap Rinie.

dprd kotim
Photo : Ilustrasi dari aspirasi rakyat untuk DPRD

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan  pelaksanaan reses sebelum pembahasan RAPBD tahun 2023 ini adalah untuk menjaring aspirasi dan menyinkronkannya dengan apa yang tertuang dalam dokumen rencana kerja anggaran (RKA) yang sudah diusulkan ke DPRD Kotim.

“Untuk pembahasan RAPBD tahun 2023 akan tuntas dibahas diminggu ke tiga bulan November. Sebab pihak dewan paham resiko kalau pembahasan meleset dari jadwal yang sudah diinstruksikan Kementrian Dalam Negeri, karena sanksinya DPRD dan bupati tidak gajian jika pembahasan APBD tidak diselesaikan tepat waktu.” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Dishub Diminta Surati Pengusaha CPO Agar Tertib di Jalanan Kota Sampit

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca