Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berusaha keras mencegah masuknya narkoba ke lingkungan lapas setempat, salah satunya dengan melakukan tes urine terhadap warga binaan.
“Kegiatan tes urine juga sebagai bentuk komitmen Lapas Sampit membantu Pemerintah Kotim yang sedang gencar memberantas narkoba yang semakin marak di masyarakat,” tegas Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, pada Selasa, 25 April 2023.
Kegiatan tes urine ini diselenggarakan pada Senin, 24 April 2023 pagi oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Sampit. Tim ini terdiri dari jajaran pengamanan dan kesehatan.
Baca Juga :
Lapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Terus Laksanakan TPA
Dalam tes urine kali ini dilakukan terhadap 20 orang warga binaan pemasyarakatan secara acak, baik pria maupun wanita. Tes urine bersifat insidentil atau mendadak ini membuat kaget para warga binaan.
Agung mengaku telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan berbagai upaya memberantas masuknya narkoba. Pihaknya tidak ingin barang haram itu sampai masuk ke lingkungan Lapas Sampit.
Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya dengan deteksi dini melalui kegiatan tes urine, razia masuk keluarnya orang atau barang maupun kendaraan ke atau dari Lapas. Selain itu, juga razia badan atau kamar maupun blok hunian secara kontinu.
Baca Juga :
Sinergitas Lapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Dengan Kemenag Tingkatkan Pembinaan Rohani WBP
“Selanjutnya kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam upaya pemerintah pencegahan, baik yang kami laksanakan secara mandiri maupun harus melibatkan instansi terkait dalam mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas,” ujar Agung Supriyanto.
Sementara itu Ketua Tim Satopspatnal Lapas Sampit, M Lirpan mengatakan dilakukan tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah ada warga binaan yang mengonsumsi narkoba, Ini merupakan deteksi terhadap masuknya narkoba ke lingkungan Lapas Sampit.
“Hasil tes urine, dari kedua puluh WBP (warga binaan pemasyarakatan) tersebut dinyatakan negatif atau tidak ditemukan tanda-tanda mengonsumsi narkoba. Selanjutnya dibuatkan berita acara pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.