Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mendesak agar pemerintah melakukan tes urine ke semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotim.
Ia menyebutkan hal ini harus dilakukan supaya oknum yang menggunakan obat terlarang bisa diketahui dan diusut, agar SKPD Kotim aman dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Agar oknum yang menggunakan obat terlarang diketahui dan bisa dilakukan pembinaan atau diproses,” kata Abadi, pada Jumat 10 Februari 2023.
Baca Juga :
DPRD Kotim Dorong Pemerintah Untuk Lebih Perhatian Terhadap Infrastruktur Pendidikan
Ia yang juga anggota Komisi I ini mengatakan tes urine harus benar-benar diawasi, agar hasilnya tak ada manipulasi dan diumumkan saat itu juga.
“Harus benar-benar diawasi hingga saat di toilet sehingga hasilnya tidak ada rekayasa dan tidak ditutup-tutupi,” ucapnya.
Jika tes urine rutin dilakukan maka pegawai tak akan berani memakai narkoba dan jangan sampai para pegawai honorer atau bahkan ASN sampai terjerat kasus narkoba.
“Tentunya sangat mencoreng citra pemerintah dimata masyarakat yang harusnya bisa membangun kepercayaan pada masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga :
DPRD Seruyan Harapkan Realisasi Anggaran Dapat Dimaksimalkan
Seperti diberitakan bahwa lagi-lagi seorang pria yang berstatus sebagai pegawai honorer atau tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial AT (28) terjaring narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya itu kepada oknum honorer salah satu dinas tersebut di Jalan Ir H Juanda, Gang Rambai 3, RT 003, RW 002, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.
“Yang bersangkutan adalah pegawai hononer di salah satu dinas di Kotim,” kata Bagus, pada Jumat 10 Februari 2023.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.