banner 130x650

Ketua DPRD Kotim Apresiasi Capaian WTP Ke-8 Kali Pemda Kotim

wtp

BPK telah memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemkab Kotim tahun anggaran 2021.  Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson mengapresiasi atas capaian WTP yakni pengelolaan di bidang keuangan, bahkan dirinya berharap itu jadi pemicu semangat meningkatkan kinerja.

Menurutnya Pemkab Kotim kembali  meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Agus Priyono di kantornya di Palangka Raya.

“Kami mengapresiasi atas capaian dan kinerja dalam bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah tahun anggaran sebelumnya oleh pemerintah daerah. Semoga prestasi WTP bisa menjadi pemicu semangat untuk lebih baik lagi,” kata Rinie Anderson, Selasa,  17 Mei 2022.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Dukung Aktivitas Siskamling Cegah Kriminalitas di Komplek Perumahan

Baca Juga : Sangat Fantastis! Kabupaten Kotawaringin Timur Raih WTP ke-8

Halikinnor hadir menerima laporan hasil pemeriksaan itu didampingi Ketua DPRD Kotim Rinie, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya.

“Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dari BPK hendaknya menjadi perbaikan. Seperti diantaranya mengenai persoalan aset daerah ini yang masih menyisakan persoalan,” katanya.

wtp
Photo : Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor bersama jajaran

Menurutnya opini WTP ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi dan meningkatkan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Siap-siap! Komisi IV DPRD Kotim : PBS Gunakan Jalan Umum Bakal Dipanggil

Berbagai masukan dari BPK RI terkait peningkatan pengelolaan keuangan, selalu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Opini WTP menjadi gambaran bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggung jawabkan dengan baik,” pungkasnya,


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca