banner 130x650

AKD DPRD Kotim Dirombak Ulang, Inilah Ketua-Ketua Komisinya

Pangan
Foto : Juliansyah - Ketua Komisi II DPRD Kotim

AKD DPRD Kotim yang sempat kisruh kemaren disusun ulang dan semua sudah anggota DPRD Kotim sudah sepakat. Susunan ulang perombakan AKD DPRD kotim sebagai berikut :

Ketua Komisi I yang sebelumnya dipegang oleh Hj. Mariani akan diduduki oleh politisi kawakan PDI Perjuangan Rimbun ST. Sedangkan Hj. Mariani sebagai Ketua Komisi III,  dan masih ada yang dirubah dalam AKD DPRD Kotim.

akd dprd kotim
Photo : Ketua Komisi III DPRD Kotim Hj. Mariani

Kesepakatan Pimpinan Partai Politik dirumah jabatan Bupati Kotim H. Halikin, Partai Gerindra menempatkan kader Juliansyah sebagai Ketua Komisi II, dan Politisi Partai Amanat Nasional Muhammad Kurniawan Anwar sebagai Ketua Komisi IV yang tidak bergeser atau tetap sebagaimana AKD yang lalu.

BACA JUGA :  Cuaca Berubah-ubah, DPRD Kotim Tegaskan Damkar Tetap Selalu Waspada

Untuk Ketua Bapamperda dipercayakan kepada Politisi Demokrat Handoyo J Wibowo  yang sebelumnya dipegang Politisi Partai Golkar Riskon Fabiansyah, sementara itu Politisi PKB Muhammad Abadi sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kotim.

akd DPRD Kotim
Photo : Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo.

“ Saya dipercaya dan ditunjuk sebagai Ketua Komisi II DPRD Kotim, merupaka suatu amanah dari Partai dan masyarkat yang harus saya jalankan dengan baik,” ucap Juliansyah di kantor DPRD Kotim, 10 Maret 2022.

Sementara itu, Ketua Partai Golkar Zam’an mengatakan kami Partai Golkar menempatkan Hj. Mariani sebagai Ketua Komisi III.” Kita percayakan Hj. Mariani sebagai Ketua Komisi III,” katanya.

BACA JUGA :  SK Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kotim Resmi Keluar Dari Gubernur Kalteng

“ Saya dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kotim, ini amanah partai dan saya akan laksanakan dengan baik,” pungkas Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB .

AKD DPRD KOTIM
Photo : Muhammad Abadi Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, yang diangkat menjadi Badan Kehormatan

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca