Konflik internal DPRD Kotim yang sebelumnya sempat memanas resmi berakhir. Bupati Kotim Halikinnor menjadi sosok penting di balik penyelesaian polemik yang sebelumnya diperkirakan bakal berkepanjangan itu.
Lobi tingkat tinggi disinyalir terjadi, mengingat sengitnya perebutan kursi alat kelengkapan dewan sebelumnya. Reposisi AKD hasil rapat paripurna DPRD Kotim awal Februari lalu yang dilakukan lima fraksi, dibatalkan dan disusun ulang.
Penyusunan itu merupakan hasil kesepakatan pimpinan partai politik dan fraksi, melalui pertemuan tertutup yang difasilitasi Halikinnor di aula pertemuan Rumah Jabatan Bupati Kotim, Rabu 09 Maret 2022.
Jalan perdamaian para elite politik itu sebelumnya diwarnai drama dan emosi. Perang di lembaga tersebut bermula dari penyusunan ulang AKD yang tak menyertakan PDIP dan Demokrat. Lima fraksi bersatu menghabisi kursi dua partai besar itu, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKB, PDIP dan Demokrat menolak hasil AKD yang baru, meski telah diparipurnakan.
Baca Berita Terkait : Memei Kini Resmi Duduk di Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kotim
Kisruh berdampak luas hingga menyeret eksekutif. Perwakilan Pemkab Kotim tak menghadiri sejumlah undangan dari para wakil rakyat. Agenda reses juga terhambat. Ada kecamatan dan desa yang enggan memfasilitasi kegiatan dewan saat turun ke wilayah mereka.
Konflik memuncak saat Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengeluarkan surat resmi pada Sekretariat Dewan untuk menunda semua kegiatan lembaga. Penundaan berlaku sampai dilakukan rapat unsur pimpinan dan Rapat Badan Musyawarah untuk menjadwalkan ulang seluruh kegiatan. Langkah pimpinan tertinggi lembaga itu berbuntut panjang. Surat tersebut membuat lima fraksi berang.
Mereka menilai keputusan Rinie tak berdasar dan mengangkangi aturan. Bahkan, koalisi fraksi itu mengancam mengajukan mosi tak percaya untuk melengserkan Rinie. Berkaca dari sengitnya situasi konflik AKD tersebut, jalan mempersatukan para elite yang berseteru disinyalir tak mudah.
Baca Berita Terkait : AKD DPRD Kotim Dirombak Ulang, Inilah Ketua-Ketua Komisinya
Perlu sosok tegas, berwibawa, dan piawai untuk mendamaikan perang para wakil rakyat. Halikinnor disebut-sebut sebagai orang yang berperan besar mengakhiri kisruh itu.
Dari hasil pertemuan para elite politik tersebut, PDIP dan Demokrat akhirnya mendapat posisi strategis di AKD. Padahal, sebelumnya anggota dua fraksi itu sama sekali tak dimasukkan dalam susunan AKD, baik sebagai ketua maupun anggota.
Dari 40 anggota DPRD, susunan AKD hanya berjumlah 28 orang. Dalam susunan AKD terbaru yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana, Komisi I dipimpin anggota dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua dari Demokrat, dan Sekretaris diberikan untuk PAN. Di Komisi II, posisi ketua dari Gerindra, Wakil Ketua PDIP, dan Sekretaris dari Nasdem.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.