banner 130x650

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo Katakan Tahun 2021 Bapemperda Rampungkan 11 Raperda

Kotim
Foto : Handoyo J Wibowo - Anggota Komisi IV DPRD Kotim

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan penggodok dan pembahasan terhadap peraturan daerah (Perda).

Perda itu, baik yang diusulkan pihak eksekutif maupun inisiatif dari DPRD sendiri, sehingga tahun 2021 nanti semua apa yang sudah diprogramkan dan diusulkan sudah selesai dan tidak ada tunggakan program.

“Tahun 2021 telah kami rampungkan sekitar 11 rancangan perda, baik usulan dari pihak pemerintah daerah maupun dari DPRD sendiri,”  kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo, Senin, 3 Januari 2022.

Menurutnya, kami sangat optimistis program legislasi daerah tahun ini akan tuntas tidak menyisakan tunggakan untuk tahun 2022 nanti.

“ Tahun 2021 sudah tuntas tidak menyisakan Raperda , sehingga tahun 2021 tidak ada tunggak lagi,” terangnya.

Handoyo pun mengatakan dari 11 produk hukum (Perda) ada sembilan yang sudah tuntas dibahas oleh mereka, diantaranya perda Kawasan Tanpa Rokok, Produk Halal dan Higenis, Protokol Kesehatan, Penyertaan Modal, Budaya, Cadangan Pangan, Produk Unggulan Daerah, Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat, dan Perusahaan daerah Pasar.

BACA JUGA :  Viral! Sejumlah Dosen Minta DPRD Kotim Tolak UU Sisdiknas

“Saat ini masih ada dua Raperda yang masih dibahas yaitu pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan kearsipan, dan dalam pembahasannya kami lakukan secara marathon karena mengingat kami di DPRD Kotim saat ini tengah banyak agenda yang harus dilaksanakan,” ujar Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan dari 11 Raperda tahun ini yang masuk ke Bapemperda itu sebagian perda sudah mendapatkan penomoran dan diundangkan. Sebagian pula masih dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagian lagi masih dalam tahap pembahasan, karena sebagian raperda itu merupakan tunggakan tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Fraksi PAN DPRD Kotim Dorong Pemkab Tekan Angka Inflasi

“Kalau dibanding tahun 2020 silam, tahun ini kami lebih leluasa dalam melaksanakan rapat pertemuan untuk pembahasan. karena tahun 2020 itu merupakan awal-awal pandemi Covid-19 terjadi sehingga pembahasan hanya melalui virtual tetapi tahun ini di semester ke dua kami bisa mengejar semua ketertinggalan mengenai raperda yang belum dibahas,” ucap Handoyo.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada anggota Bapemperda dan pihak pemerintah daerah yang komitmen serta konsisten melakukan pembahasan di setiap jadwal sehingga Raperda rampung dan selesai menjadi perda.

“ Saya juga sangat berterimakasih kepada seluruh anggota Bapemperda dan Pemda Kotim yang sudah berkomitmen serta konsisten ikut bersama-sama membahas raperda-raperda  sampai selesai menjadi perda,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor: Mentayanet

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca