banner 130x650

Ketua Bapemperda DPRD Kotim : RDTR Tidak Ada Kaitan Industri di Daerah Hulu

Foto : Handoyo J Wibowo - Ketua Bapemperda DPRD Kotim

Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) saat ini sudah dalam tahap tindak lanjut oleh jajaran pemerintah daerah. Melalui komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Diyakini tidak akan berdampak pada industri daerah hulu Kabupaten Kotim.

“Hal ini sudah mengacu pada peraturan pemerintah pusat. Dan RDTR ini juga sudah mengacu pada pada Peraturan Daerah yang sudah ada. Kami rasa tidak ada pengaruhnya bagi industri daerah hulu. Karena ini hanya persoalan zona. Yang mana nantinya akan dimaksimalkan di wilayah selatan. Harapan kita semuanya dapat berjalan lancar,” ujar Handoyo pada Rabu, 14 Juni 2023.

Dirinya menjelaskan, RDTR yang dimaksud. Juga berfungsi sebagai rencana rinci dalam mengimplementasikan tujuan. Strategi dan kebijakan penataan ruang. Rencana struktur dan rencana pola ruang. Serta pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten dan Kota. Termasuk yang dilakukan di Kabupaten Kotim saat ini.

BACA JUGA :  Ketua Komisi II DPRD Kotim Minta Pemkab Bangun Penampungan Kelapa Sawit Bagi Pengepul

“Itu artinya RDTR ini selain bertujuan untuk menata serta mengendalikan pemanfaatan ruang di daerah ini. Juga menekankan agar tujuan dari RDTR itu sendiri bisa memberikan dampak positif bagi pergerakan industri kedepannya,” ucap Handoyo.

Baca Juga :

Dongrak Perekonomian, ASN Kotim Disarankan Belanja Produk Lokal

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan. RDTR merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten. Ke dalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan.

“Dengan kata lain RDTR Kabupaten mempunyai fungsi untuk mengatur dan menata kegiatan fungsional. Yang direncanakan oleh perencanaan ruang di atasnya, dalam mewujudkan ruang yang serasi, seimbang, aman, nyaman juga produktif,” kata Handoyo.

BACA JUGA :  DPRD Kotim : Inovasi PAD Jangan Bebankan Ke Masyarakat Dong !

Menurutnya. Pihak pemerintah sudah mengatur zona mana yang diperuntukkan bagi perumahan. Dan zona mana yang diperuntukkan nantinya bagi wilayah perkantoran termasuk wilayah industri.

“Kami pastikan tidak akan berpengaruh atau berdampak. Terhadap aktivitas industri yang sudah ada di daerah kita saat ini. Justru dengan adanya hal ini maka akan lebih teratur dan lebih baik lagi. Dalam mengatur tata tuang. Karena itu harapan kita kedepannya,”tutupnya


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca