banner 130x650

Dewan Tegaskan Konflik Masyarakat Seruyan Antar PBS Harus Diselesaikan

masyarakat
Photo : Bambang Yantako - Wakil Ketua I DPRD Seruyan

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko meminta sikap tegas pemerintah daerah untuk menuntaskan perseteruan (konflik) masyarakat dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring.

Bambang menekankan pentingnya keberadaan peran pemerintah daerah untuk secepatnya menanggulangi persoalan yang sudah berlarut-larut terjadi di Seruyan.

“Kami dari DPRD meminta Pemda tegas, baik kepada investor maupun masyarakat,” kata Bambang pada Jum’at, 17 Mei 2024.

banner 1706 x 2560

Dirinya juga meminta PBS untuk menjalankan aturan yang berlaku di daerah baik itu terkait UMK dan hak-hak masyarakat agar diberikan baik melalui CSR atau desa binaan, karena sesuai bunyi undang-undang siapapun yang berinvestasi di situ maka wajib mensejahterakan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan Suarakan Untuk Optimalisasi Penanggulangan Bencana Ke Pemda Seruyan

Sebaliknya, menurut Bambang apa yang dilakukan masyarakat untuk menuntut hak mereka itu adalah hal wajar, akan tetapi sangat disayangkan kalo sampai melakukan tindakan melanggar hukum dengan berbuat panen massal atau mengarong.

“Masyarakat menuntut haknya itu wajar, cuman harus dilakukan dengan elegan. Jangan malah melakukan tindakan panen massal sendiri yang dapat merugikan,” ucapnya.

Dirinya berharap, agar pemimpin periode kedepan dapat betul-betul paham akan situasi dan aturan yang ada. Supaya bisa menyelesaikan persoalan yang sudah lama terjadi di Seruyan.

BACA JUGA :  Tok! 6 Raperda Baru Siap Diimplementasikan di Seruyan

“Bupati dan Wakil Bupati Seruyan kedepan semoga bisa paham dengan kondisi ini. Secepatnya diselesaikan, baik melalui cara pendekatan ataupun media. Ininya harus tegas,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca