banner 130x650

Dinas Teknis Ditekankan Tingkatkan Pengawasan Kinerja Kades di Kotim

Dinas
Foto : H Ardiansyah - Sekretaris Komisi I DPRD Kotim

Jajaran DPRD Kotim, Kalimantan Tengah meminta dinas teknis meningkatkan pengawasan kinerja Kepala Desa (Kades) di wilayah setempat. Hal ini dapat menjadi peningkatan pengawasan itu agar tidak terjadi tindak pidana yang dilakukan kepala desa.

“Untuk itu, dinas teknis diminta meningkatkan pengawasan dengan melakukan pendampingan agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang dapat menggangu program pembangunan desa jangka panjangnya,” kata H Ardiansyah pada Selasa, 25 April 2023.

“Tentunya dalam konteks ini peran inspektorat dan dinas teknis kita harapkan bisa maksimal, baik itu dalam mengawasi kinerja Pemdes, sampai pada pembinaan, sehingga tidak ada lagi kepala desa dalam melaksanakan roda pemerintahan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rapat Anggota Koperasi Garuda Maju Bersama Tidak Sah!!! Ini Penjelasannya

Bahkan legislator PAN ini menjelaskan, dalam halnya pelanggaran hukum, tentunya sudah cukup banyak contoh di Kotim ini Kepala Desa yang terjerumus dan terjerat kasus korupsi. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak main-main dalam menjalankan amanah tersebut.

Baca Juga :

Rawan Kebakaran Pasca Lebaran, Ketua DPRD Kotim Imbau Hal Ini

“Tugas perangkat desa tidak lain adalah harus bisa bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) karena itu uang rakyat yang wajib untuk dikembalikan ke rakyat,jangan sampai ada lagi kades dan perangkat desa yang terjerat kasus yang sama yakni korupsi,” timpalnya.

BACA JUGA :  Anggota Legilislatif, Minta Pemda Fasilitasi dan Permudah Pengurusan Ijin Galian C

Disisi lain pengawasan menurutnya merupakan langkah strategis untuk mengontrol sistem pengendalian dan pengelolaan dana desa yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah per satu desa tersebut.

“Inspektorat dalam hal ini harus benar-benar melakukan pengawasan, harapan kita tidak ada lagi kedepannya kasus hukum yang menimpa kades dan perangkat desa lainnya di Kotim,” tutupnya


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca