banner 130x650

Dinkes Seruyan Ditegaskan Cek Masa Kedaluwarsa Obat Sebelum Pengadaan

seruyan
Photo : Ilustrasi Obat-obatan (ist)

Anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat lebih mempertahatikan masa kadaluwarsa obat saat melakukan pengadaan.

Hj Masfuatun, Anggota DPRD Seruyan menyebutkan masa kadaluwarsa obat jangan sampai terlalu pendek, karena jika terlalu pendek pastinya ada proses lagi baik itu dari distribusi dan lainnya hal itu semua memakan waktu yang cukup lama.

“Kami minta untuk pengadaan obat itu masa kadaluwarsanya diperhatikan minimal satu tahun sehingga risiko kadaluwarsanya bisa dihindari,” kata Masfuatun pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Baca Juga :

Jelang Puasa Ramadan, DPRD Seruyan Gelar Raker Persiapan ‘Pasar Wadai’

Wakil rakyat ini menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sendiri tidak mengetahui secara pasti mengapa dan apa kendala Dinkes Seruyan sehingga melakukan pengadaan obat yang terlalu mepet masa kadaluwarsanya.

BACA JUGA :  Perangkat Desa di Seruyan Harus Jauhi Pungutan Liar

“Saya tidak tau pasti apa yang terjadi di dinas, namun yang pasti kami minta agar adanya pengawasan yang dilakukan demi menghindari terjadinya kejadian yang sama,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Kualitas SDM Perangkat Desa Harus Dibangun, Dewan Angkat Bicara!

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca