Kalangan legislator Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta kepada Dinas Kesehatan setempat untuk memperhatikan masa kadaluwarsa obat-obatan yang di droping ke Puskesmas.
Hj Masfuatun, Anggota DPRD Seruyan menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan harus melakukan pengecekan secara berkala untuk obat-obatan yang akan diberikan kepada masyarakat yang berobat.
“Penting bagi Dinas Kesehatan untuk memperhatikan masa expired atau kadaluwarsa obat-obatan sebelum melakukan pengadaan untuk Puskesmas,” ujar Hj Masfuatun pada Kamis, 02 Maret 2023.
Menurutnya, masa kadaluwarsa obat penting untuk diperhatikan agar penggunaanya bisa lebih lama jangka waktunya untuk kebutuhan obat obatan di seluruh Puskesmas.
Baca Juga :
Gawat! DBD di Seruyan Meroket, DPRD Minta Dinkes Ambil Langkah Tindakan
“Kami harapkan pengadaan obat di Puskesmas itu bisa diperhatikan masa kadaluwarsanya sehingga setelah datang obat tersebut masih bisa di gunakan dalam jangka waktu yang lebih lama,” ungkapnya.
Permintaan tersebut menurutnya, menindaklanjuti keluhan tenaga medis di Puskesmas terkait dengan banyaknya obat kedaluwarsa menumpuk di gudang Puskemas.
“Mereka meminta agar obat-obatan yang menumpuk di gudang itu bisa diambil oleh Dinkes, penumpukan itu terjadi karena masa kedaluwarsa obat yang terlalu mepet,” bebernya.
Legislator PPP ini mengharapkan agar pada saat hendak melakukan pengadaan obat-obatan, jangan sampai masa kedaluwarsa obat terlalu pendek, karena jika terlalu pendek pastinya ada proses lagi baik dari distribusi hingga memakan waktu yang cukup lama.
“Mudah mudahan kedepan bisa memperbaiki proses pengadaan sehingga masalah obat obatan di setiap Puskesmas bisa teratasi,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.