banner 130x650

Dongkrak Penataan Kota Kuala Pembuang, Pemda Harus Susun Masterplan

Seruyan
Photo : Bambang Yantoko - Wakil Ketua I DPRD Seruyan

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melakukan langkah dalam penataan kota Kuala Pembuang untuk lebih baik.

Bambang Yantoko, Wakil Ketua I DPRD Seruyan mengungkapkan dalam penataan kawasan kota, telah disampaikan arahan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023.

Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah untuk mendesain dan membangun tata kota daerahnya.dengan baik sesuai dengan potensi yang dimiliki.

“Pada pertemuan tersebut, Presiden juga meminta agar masing-masing pemerintah daerah menyusun rencana induk (masterplan) penataan kota yang dapat menunjukkan keunggulan dan potensi dari setiap kabupaten/kota,” ujar Bambang pada Jum’at, 24 Februari 2023.

Baca Juga :

Jelang PORPROV 2023, DPRD Seruyan Ingatkan Atlet Perkuat Persiapan

Tindak lanjut dari arahan itu, DPRD Seruyan meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan, melakukan langkah yang diperlukan terkait penataan kota Kuala Pembuang, sebagai ibukota Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan Rembuk Hasil Fasilitasi Provinsi Menuju Persiapan Pilkades

“Kami mendorong agar Dinas PUPR Seruyan melakukan perencanaan dan penganggaran terkait pembangunan dan penataan kota Kuala Pembuang, sebagaimana arahan yang disampaikan Presiden,” tuturnya.

Bambang Yantoko menambahkan, dengan penataan dan pembangunan yang maksimal untuk ibukota Kabupaten diharapkan wajah ibukota akan semakin indah dan nyaman.

BACA JUGA :  Waket II DPRD Seruyan Dukung Kebijakan Pemkab Tingkatkan Kualitas SDM Perangkat Desa

“Lakukan penataan kota dengan prinsip tidak meninggalkan ciri khasnya, termasuk penyiapan ruang terbuka hijau dan penataan fasilitas pendukung lainnya,” tukasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca