banner 130x650

Dor, Tewas! Pengedar Narkoba di Sampit Habis Ditangan Polisi

Narkoba
Photo : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes K. Eko Saputro, Rabu, 11 Januari 2023

Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Kalteng menembak seorang pria berinisial RD alias Duan (37) hingga tewas. Dia terpaksa di tembak karena mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Pelaku pengedar Narkoba ditangkap disebuah rumah Jalan Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Jumat, 06 Januari 2023.

Sebelumnya, petugas sudah memberikan peringatan tembakan ke atas sebanyak tiga kali, namun warga Jalan Mandomai Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotim tersebut terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur hingga berujung tewas.

“Pelaku diberikan tembakan dibagian paha bawah kanan. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya tidak tertolong,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K Eko Saputro saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari 2023.

BACA JUGA :  Nasib! Warga Sampit Tak Pakai Helm, Berujung Ketangkap Narkoba

Bermula, anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng mendapat informasi dari masyarakat dan petugas langsung menindaklanjuti serta melakukan penindakan terhadap pelaku disebuah rumah Jalan Juanda tepatnya dibelakang pasar Sejumput Ketapang, Sampit.

Baca Juga :

Mantap!! Satlantas Polres Kotim Secara Masif Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

Ketika hendak dilakukan penindakan, pelaku melawan petugas dan berusa kabur sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur. Sebelumnya petugas juga melakukan tembakan peringatan tiga kali ke atas.

“Sebagian petugas bergegas melakukan pertolongan membawa pelaku ke Rumah Sakit dr. Murjani Sampit. Sebagian anggota lainnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku disaksikan Ketua RT setempat dan orangtua pelaku,” tegas Eko.

BACA JUGA :  Pemusnahan Barang Bukti Sabu-Sabu Setengah Kilo Lebih Di Polres Kotim

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu seberat 3,11 gram, 3 buah handphone, timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp3 juta.

“Saat dilakukan perawatan medis, akhirnya pelaku meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca