banner 130x650

DPRD dan Pemda Seruyan Gelar Sidang Paripurna Ke-13 Tentang KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Seruyan

DPRD dan Pemkab Seruyan menggelar Sidang Paripurna Ke 13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 tentang Pidato Bupati Seruyan tentang Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 Yang mana di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Selasa 16 Juli 2024.

Dalam pidatonya Pj. Bupati Seruyan Drs Djainuddin Noor menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Kabupaten seruyan TA 2025 disusun mengacu pada visi dan misi rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026.

” Pembangunan 2024-2026 bertumpu pada percepatan pembangunan daerah sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan : Mohon Peran Pemdes Kepada Warga Dijalankan !

Menurutnya dalam penyusunan kebijakan umum APBD TA 2025 sebagimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan.

” Penyusunan Umum APBD Tahun Anggaran 2025, mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pada Sidang Paripurna ke 13 itu selain Pj. Bupati Seruyan Drs Djainuddin Noor dan juga tampak hadir Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prastyo dan unsur pimpinan DPRD serta anggota DPRD Kabupaten Seruyan. Juga unsur Forkopimda dan kepala SKPD se Kabupaten Seruyan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Desa Tumbang Kasai Belum Ada Listrik, Pemda Seruyan Tutup Mata ?

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca