Komisi III DPRD Kotim meminta lestarikan Seni bela diri tradisonal “Kuntau Bangkui Salamad” yang merupakan warisan budaya dari para leluhur yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, SH. menyebutkan sebagai masayarakat yang tinggal di kota Sampit maka melestarikan budaya bela diri sebagai budaya dan adat istiadat lokal di kabupaten setempat.
“Belum lama ini langsung menyaksikan kegiatan seremonial kenaikan tingkat untuk peserta bela diri tradisional tersebut di Kecamatan Kota Besi. Acara ini bagian dari pengakhiran untuk murid yang sudah menempuh pelatihan Kuntau Bangkuk Salamad ini,” ucap Dadang pada Minggu, 02 Oktober 2022.
Baca Juga : Tolak Keras LGBT Masuk Kotim, DPRD Kotim Lontarkan Hal Ini !
Ia menjelaskan selain sebagai sarana pembelaan diri dalam keadaan yang tertekan, Kuntau juga menjad aset pending olahraga beladiri yang bisa menjadi kegiatan ceremonial di daerah.
Diektahui, Dadang juga dipercaya sebagai Pembina juga mengungkapkan Kuntau sendiri merupakan peninggalan leluhur yang harus tetap dilestarikan.
Dari informasi yang dihimpun ia cukup bangga, saat ini seni bela diri yang berinduk di Kota Sampit tersebut sudah memiliki 14 ranting diberbagai tempat, dengan jumlah anggota mencapai 1.100 orang lebih.
“Semoga kedepannya, perguruan seni bela diri ini akan terus berupaya untuk merekrut generasi-generasi muda Kotim terutama suku Dayak, sebagai wujud melestarikan seni dan budaya adat istiadat kita jangan sampai tergerus oleh zaman, dan budaya luar,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.