banner 130x650

DPRD Kotim Desak Aparatur Desa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

DPRD Kotim
Foto : H. Abdul Kadir - Anggota Komisi I DPRD Kotim

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di tingkat desa.

Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap penyebaran narkoba yang kini telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa hampir seluruh desa di wilayah Kotim, yang berjumlah 168 desa, tidak luput dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Ia menilai peran kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) sangat penting untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan.

“Pemerintah desa harus berani mengambil langkah nyata. Minimal dengan membuat program pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba. Jika ada indikasi peredaran, laporkan segera agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Abdul Kadir.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kotim : Pemda Buat Terobosan TKL, Kesian Tuh Menganggur !

Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi aktif aparatur desa merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianor, menjelaskan bahwa meskipun belum ada alokasi khusus untuk penanganan narkoba di tingkat desa, namun pemerintah desa bisa mengoptimalkan dana desa (APBDes) untuk kegiatan yang mendukung program P4GN.

“Desa bisa mengalokasikan sebagian anggarannya untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi, karena hal ini termasuk dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia di wilayahnya,” jelas Yudi.

Komisi I DPRD Kotim berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dapat memperkuat ketahanan sosial dari ancaman narkoba. Upaya bersama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA :  Dewan Cantik Ini Harap Permukiman di Areal Tersus Harus Di Evaluasi !

“Kalau desa kuat dan masyarakatnya sadar bahaya narkoba, maka daerah ini akan semakin aman dan berdaya,” pungkas Abdul Kadir.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis: KharismaEditor: Joe

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca