banner 130x650

DPRD Kotim Desak BBPOM Bekerja Sama Dengan Pemkab Untuk Sidak Takjil

Adat
Foto : Ketua Fraksi DPRD Kotim - Dadang H Syamsu

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mendesak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) segera bertindak melakukan sidak untuk pengawasan makanan dan minuman berupa takjil yang beredar di masyarakat.

“Karena telah terjadinya kasus diduga keracunan yang menimpa masyarakat Sampit, hal ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah Kotim karena sangat berbahaya,” ujar Dadang, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Baca Juga :

Komisi III DPRD Kotim : RSUD Murjani Harus Benahi SDM dan Manajemen Fasilitas

Dadang yang juga duduk di Komisi III ini menyampaikan kewenangan pengawasan ada di BBPOM, sehingga ia mendorong agar BBPOM bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan sidak terkait bahan obat, makanan, dan minuman yang beredar terutama saat bulan Ramadhan.

BACA JUGA :  Cegah Perdagangan Manusia di Kotim, Politisi ini Minta Awasi THM Yang Beroperasional

Ia menyayangkan kasus keracunan bisa terjadi dan harus ada tindakan agar hal tersebut tidak terjadi kembali kedepan yaitu adanya makanan yang tidak layak jual dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :

Komisi III DPRD Kotim Akan Tinjau Disdik, Ini Tujuannya !

“Jika ditemukan nantinya ada unsur kesengajaan dan melanggar undang-undang menggunakan bahan kimia berbahaya maka bisa saja ditindak lebih lanjut ke proses hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bantuan Siswa Miskin (BSM) Kotim Harus Ikuti Kebijakan, Komisi I DPRD Kotim Angkat Bicara

Pengawasan dan pengecekan makanan yang kadaluarsa juga perlu dilakukan, untuk kesehatan dan keamanan masyarakat.

“Hal ini perlu menjadi perhatian agar makanan yang dikonsumi masyarakat itu aman dan sehat sehingga mereka terlindungi dengan baik,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca