banner 130x650

DPRD Kotim Desak Pemkab Berani Ambil Alih Potensi Miliaran Rupiah dari Alur Sungai Mentaya

Mentaya
Foto : H Suprianto - Anggota Komisi IV DPRD Kotim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong Pemerintah Kabupaten agar berani menggali potensi ekonomi dari alur Sungai Mentaya sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sungai yang menjadi urat nadi transportasi dan perdagangan di Kotim itu dinilai memiliki nilai strategis besar jika dikelola dengan tepat dan sesuai kewenangan daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Suprianto, mengatakan bahwa selama ini alur Sungai Mentaya masih sepenuhnya dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai instansi vertikal di bawah pemerintah pusat.

Akibatnya, hasil pengelolaan dari aktivitas di alur tersebut tidak memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.

“Selama ini alur Sungai Mentaya dikelola oleh KSOP, padahal sesuai ketentuan, kewenangan mereka hanya sampai delapan mil dari muara ke arah darat. Di atas itu, seharusnya bisa menjadi wilayah yang dapat digarap pemerintah daerah untuk menambah PAD,” jelas Suprianto dalam rapat bersama mitra kerja di DPRD Kotim.

BACA JUGA :  Kebersihan Pasar Lokal Kotim Jadi Perhatian Serius, Jalan Becek Sampai Bau !

Ia menilai potensi sungai tersebut sangat besar untuk dikembangkan, baik melalui sektor jasa pelayaran, transportasi air, hingga kegiatan pendukung ekonomi masyarakat sekitar.

Namun, untuk mewujudkannya, Pemkab Kotim harus berani mengambil langkah strategis dengan memperjelas batas kewenangan serta menyusun regulasi daerah yang memungkinkan pengelolaan bersama tanpa menabrak aturan pusat.

“Kalau Pemkab berani mengambil sikap dan memanfaatkan ruang kewenangan yang ada, maka Sungai Mentaya ini bisa menjadi salah satu sumber PAD terbesar bagi daerah. Tidak hanya menambah kas daerah, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Suprianto, kreativitas pemerintah daerah dalam menggali potensi lokal menjadi keharusan di tengah keterbatasan anggaran yang sering dihadapi.

Ia mencontohkan, pengelolaan jasa tambat kapal, pengawasan lalu lintas air, serta pungutan jasa pelayaran lokal dapat menjadi sumber penerimaan baru jika dikelola profesional.

BACA JUGA :  Pemda Kotim Dituntut Berjuang Keras Retas Kemiskinan

Komisi IV DPRD Kotim berharap pemerintah daerah segera melakukan kajian teknis dan hukum mengenai pengelolaan alur Sungai Mentaya tersebut.

Selain itu, perlu adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi vertikal, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Kita tidak ingin hanya sekadar wacana. Harus ada langkah nyata dari Pemkab untuk memetakan potensi, menyiapkan perangkat hukum, dan melibatkan BUMD atau pihak swasta agar potensi ini benar-benar bisa direalisasikan,” pungkas Suprianto.

Dengan optimalisasi pengelolaan alur Sungai Mentaya, DPRD meyakini Kotawaringin Timur akan memiliki tambahan kekuatan ekonomi baru yang dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis: KharismaEditor: Joe

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca